Emak-emak Geruduk Balai Desa Gandu Blora Tuntut Kompensasi Sumur Minyak, Ini Hasil Kesepakatannya
muslimah September 15, 2026 11:11 AM

Emak-emak Warga Dukuh Blimbing Geruduk Balai Desa Gandu Blora, Tuntut Kompensasi Sumur Minyak, Ini Hasil Kesepakatannya

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Puluhan emak-emak warga Dukuh Blimbing, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, menggeruduk Kantor Balai Desa Gandu, Senin (14/9/2026).

Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan sekaligus pembayaran kompensasi dari pengelolaan sumur minyak rakyat yang berada di Desa Gandu.

Warga mempersoalkan besaran kompensasi yang sebelumnya disepakati sebesar 20 persen, namun kemudian menjadi 10 persen setelah adanya peralihan status pengelolaan tambang dari ilegal menuju legal.

Sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan warga mulai mendatangi balai desa. Mereka meminta kepastian terkait kompensasi tersebut.

Perwakilan warga Dukuh Blimbing, Rudi Ariyanto, mengatakan terdapat sekitar 327 KK yang berkaitan dengan persoalan kompensasi tersebut.

Baca juga: Terdakwa Kebakaran Sumur Minyak Blora Divonis 6 Bulan, Jaksa Ajukan Banding 

Meskipun berlangsung cukup alot, dalam pertemuan itu, warga akhirnya menyepakati pembayaran kompensasi sebesar 10 persen terlebih dahulu untuk periode tiga bulan yang sebelumnya belum diberikan.

"Untuk sementara pencairan 10 persen terlebih dahulu dengan berbagai catatan. Untuk berbagai catatannya besok menyusul karena kita besok ada audiensi yang dikoordinir oleh Bapak Kapolsek," kata Rudi, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, nilai kompensasi 10 persen yang diterima warga jika dihitung selama tiga bulan sekitar Rp750 ribu per KK.

"Kalau 10 persennya secara rincinya kalau dikalkulasi dalam tiga bulan kisaran per KK itu Rp750 ribuan kurang lebih. Itu total selama tiga bulan per KK," jelasnya.

Rudi menjelaskan, pembayaran 10 persen tersebut bukan berarti warga menganggap persoalan kompensasi 20 persen telah selesai.

Sebab, masih terdapat kekurangan 10 persen dari kompensasi tiga bulan sebelumnya yang belum dibayarkan.

Rudi mengatakan, kesepakatan pembayaran 10 persen terlebih dahulu diambil setelah terjadi perdebatan argumentasi yang cukup alot.

Menurutnya, warga memilih menerima pembayaran tersebut sebagai bagian dari solusi sementara sambil menunggu pembahasan lebih lanjut.

"Karena tadi ada berbagai macam solusi yang disampaikan termasuk nanti ada pembicaraan lagi terkait solusi untuk 10 persennya lagi," ujarnya.

Proses pertemuan antara warga dan pemerintah desa berlangsung cukup alot.

Bahkan, Kepala Desa Gandu bersama sejumlah perangkat desa diminta untuk tetap berada di Balai Desa hingga persoalan tersebut mendapatkan kepastian.

Pertemuan berlangsung hingga magrib, hingga akhirnya tercapai kesepakatan pembayaran kompensasi 10 persen terlebih dahulu.

Setelah kesepakatan tercapai, warga kemudian membubarkan diri.

Rudi menegaskan, kondisi tersebut bukan merupakan penyanderaan terhadap kepala desa seperti informasi yang sempat beredar.

Menurutnya, keberadaan kepala desa hingga malam hari merupakan bentuk tanggung jawab kepada warganya.

Rudi mengatakan dirinya datang ke balai desa setelah diminta menjadi perantara antara warga dan pemerintah desa.

"Untuk kenapa Pak Kades sampai malam berada di sini itu sebagai tanggung jawab kepala desa karena mau bagaimanapun warga Blimbing juga warga beliau," ujarnya.

Rudi juga mengapresiasi sikap Kepala Desa Gandu yang dinilai berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, kesepakatan yang dicapai menjadi solusi sementara yang dapat diterima kedua belah pihak.

"Saya juga mengapresiasi Bapak Kades terkait ketegasan Bapak Kades yang mampu menyelesaikan masalah dengan berbagai catatan-catatan tertentu. Akhirnya terjadi deal-deal atau win-win solution yang menguntungkan kedua belah pihak antara paguyuban maupun dengan warga," terangnya.

Meski pembayaran 10 persen untuk tiga bulan telah disepakati, tuntutan mengenai kompensasi 20 persen belum sepenuhnya berakhir.

Rudi mengatakan, kekurangan 10 persen dari kompensasi tiga bulan sebelumnya masih akan dibahas dalam audiensi berikutnya.

Pertemuan lanjutan rencananya difasilitasi oleh Kapolsek dan melibatkan pihak paguyuban, serta Pemerintah Desa Gandu.

"(Ke depan tuntutannya tetap 20 persen atau seperti apa?) Setelah pemenuhan warga untuk tiga bulan ini nantinya akan ada perbaikan dalam manajemen. Entah nanti sistemnya bagaimana, kita menunggu hasil audiensi dengan paguyuban dan pihak Pemdes yang difasilitasi oleh Bapak Kapolsek," katanya.

Rudi mengatakan, warga saat ini tidak ingin kembali memaksakan tuntutan tanpa adanya pembicaraan bersama.

Menurutnya, yang lebih penting adalah menemukan solusi yang dapat diterima warga maupun pihak paguyuban.

"Kalau kita ngotot tetap minta 20 persen saya pikir itu bukan solusi. Tetap kita harus ada deal-deal terlebih dahulu," ujarnya.

Rudi menyebut, warga masih membuka kemungkinan adanya skema lain, termasuk apabila sebagian kompensasi dialihkan untuk Pendapatan Asli Desa (PAD).

"Kita sebagai warga tidak menuntut harus 20 persen, tidak untuk ke depannya. Tapi setidaknya ada solusi yang bisa mencairkan suasana, semisal untuk dialihkan untuk PAD desa dan lain-lain itu bisa kami maklumi," katanya.

Selain persoalan kompensasi, warga juga masih akan membahas sejumlah persoalan lain terkait pengelolaan sumur minyak rakyat.

Salah satunya mengenai dampak lingkungan, terutama ketika musim penghujan.

Warga khawatir limbah dari aktivitas pengelolaan sumur minyak berdampak terhadap lingkungan dan lahan pertanian.

"Kalau untuk hal-hal lainnya itu sifatnya kondisional termasuk ketika nanti ada musim penghujan, soal limbah. Itu kami juga ingin ada penanganan untuk antisipasi ketika musim penghujan," kata Rudi.

Pihaknya mengatakan, audiensi lanjutan juga diharapkan dapat memperbaiki komunikasi serta manajemen pengelolaan sumur minyak rakyat di Desa Gandu.

"Ya, tetap ada audiensi lanjutan untuk perbaikan komunikasi, perbaikan manajemen," paparnya.

Sebelumnya, warga Dukuh Blimbing, juga sempat melakukan audiensi bersama Komisi A DPRD Blora, di Kantor DPRD Blora terkait persoalan pengelolaan sumur minyak tersebut.

Audiensi yang digelar Kamis (20/8/2026) tersebut, sebelumnya turut dihadiri Pemerintah Desa Gandu, paguyuban Perkumpulan Penambang Sumur Masyarakat Gendono Sejahtera, serta Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) PT Mataram Connection Nusantara (MCN).

Namun audiensi tersebut tidak membuahkan hasil, dan berakhir deadlock.(Iqs)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.