KPU Tetapkan DPT, Satu Juta Lebih Warga Jombang Punya Hak Pilih di Pilkada 2024
GH News September 20, 2024 12:06 AM

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Jombang telah menetapkan sebanyak 1.012.800 orang telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Data tersebut berdasarkan rapat pleno penetapan DPT yang digelar oleh KPU Jombang di Gedung Pertemuan Husni Kamil Manik pada Kamis (19/9/2024). 

Komisioner KPU Jombang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Danang Subandono usai rapat pleno saat diwawancarai awak media mengatakan, rapat pleno kali ini membahas penetapan DPT untuk Pilkada serentak.

"Kami hari menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di tingkat kabupaten. Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jombang berjumlah 1.942," katanya kepada awak media usai rapat pleno.

Pria yang akrab disapa Danang itu menjelaskan, dari jumlah tersebut, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 508.131 dan pemilih perempuan sebanyak 504.669. Sehingga totalnya mencapai 1.012.800 untuk jumlah DPT di Kabupaten Jombang. 

Danang menjelaskan, sebelum penetapan DPT, pihak sudah mencatat DPS di Jombang. Setelah tahapan DPS itu, ada tahapan lainnya yakni tanggapan dan masukan dari masyarakat. 

"Jadi terkait di DPS, kemarin memang setelah DPS ada tahapan masukan dan tamggapan dari masyarakat dari Panitia Pengawas (Panwas) di tingkat wilayah masing-masing sehingga ditemukan jumlah pemilih aktif di Jombang 1.012.800," ungkapnya.

Danang melanjutkan, dari data tersebut tercatat pemilih baru ada sebanyak 2.718. Sedangkan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 4.337. Lalu jumlah data perbaikan data pemilih ada 5.057. 

Setelah ini, pihaknya akan melakukan tahapan lainnya yakni mengumumkan daftar pemilih ke TPS. "Tahapan setelah ini kami akan mengumumkan daftar pemilih ke TPS," pungkasnya. (*)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.