Momen Pertama Kali Indra Septiarman Pembunuh Nia Diciduk Warga, Kunci Pintu Sembunyi di Rumah Kosong
Weni Wahyuny September 20, 2024 11:31 AM

TRIBUNSUMSEL.COM - Penangkapan Indra Septiarman alias IS (31), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman dilakukan penuh dramatis.

Indra Septiarman berhasil ditangkap saat bersembunyi di loteng rumah warga di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis, (19/9/2024).

Momen dramatis pertama kali tersangka Indra diciduk warga terlihat dari akun instagram @sumbarkita.id.

Terkuak bahwa ada petunjuk dari warga yang melaporkan ke pemilik rumah kosong yang menjadi tempat persembunyian Indra.

Awalnya warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.

Warga juga sempat melihat tersangka sempat menutup pintu rumah kosong tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang menjanggal di rumahnya.
 
Rumah tersebut biasanya tidak dihuni oleh pemilik rumah, pemilik rumah sering menghuni rumahnya yang lain.

Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.

Di rumah tersebut polisi harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci.

Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sampai akhirnya polisi melakukan penggeledahan.

"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng di bagian dalam rumah sedang bersembunyi," ujarnya, dilansir dari Tribunpadang.com.

Selain itu, saat proses penangkapan  berlangsung tegang, dengan terdengar suara tembakan di lokasi kejadian. 

IS bahkan nyaris diamuk warga yang ikut mengepung saat penangkapan.

Momen penangkapan dari  Indra Septiarman alias IS, (27) tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman.
Momen penangkapan dari Indra Septiarman alias IS, (27) tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman. (instagram/sumbarkita.id)

Saat diamankan IS tidak melakukan perlawanan dan pasrah pada pihak kepolisian.

Di luar lokasi penangkapan ratusan ribu warga sudah menunggu IS, sehingga ia langsung diboyong ke Mapolres Padang Pariaman.

Saat ini IS sudah diamankan pihak kepolisian dan akan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.
 
Pengakuan Korban Tiga Kali Percobaan perkosaan

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, tersangka kasus gadis penjual gorengan IS mengaku melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (NKS).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan pengakuan tersangka berinisial IS ini, setelah melakukan pemeriksaan.

"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, dilansir dari Tribunpadang.com.

Dia mengatakan bahwa IS sudah memiliki niatan merudapaksa dan membunuh Nia sebanyak tiga kali.

Namun, sambungnya, aksinya baru dapat dilakukan pada 6 September 2024 atau tepat ketika Nia dilaporkan menghilang.

"Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban. Dan tepat di tanggal 6 September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya," tuturnya.

Terkait motif perbuatan tersangka, polisi belum bisa memastikan apa yang mendasari kejadian tersebut.

Pihak kepolisian juga masih menduga hanya satu tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," bebernya.
 
IS yang tercatat warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam telah membuat warga resah karena belum ditangkap.

Seperti diketahui, gadis penjual gorengan itu bernama Nia Kurnia Sari (18) warga Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam Padang Pariaman.

Ia diduga dibunuh oleh IS warga Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

Kasus ini mulai mencuat pada Minggu (8/9/2024) saat warga menemukan jasad Nia terkubur tanpa busana di lereng bukit yang tak jauh dari rumahnya.

Sebelumnya korban dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024). Warga yang ikut mencari Nia pun kaget dengan penemuan itu.

Setelah diselidiki polisi, kuat dugaan Nia adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan. 

Sepekan kemudian, polisi pun menetapkan IS sebagai tersangka, namun hingga saat ini masih di buru.

IS Mantan Residivis

IS adalah residivis kasus pencabulan dan narkoba, yang sudah pernah mendekam di penjara dua kali.

Saat ini polisi terus mengejar tersangka yang selalu berpindah-pindah tempat.

Sebelum IS ditetapkan sebagai tersangka, masyarakat sudah menduga pria 31 tahun itu terlibat dalam pembunuhan NKS.

Menurut Wali Korong Pasa Gelombang, Desi Novita saat masih di bawah umur, NKS pernah melakukan pencabulan dan mendekam di penjara anak.

Ia pun berharap pelaku bisa segera diamankan, karena keberadaan pelaku yang masih berkeliaran membuat warga cemas.

Lebih lanjut, Desi Novita mengatakan IS sehari-hari terkenal pendiam dan tidak banyak bergaul.

"Keseharian IS ini, hanya bersama beberapa temannya saja, teman yang memang benar dekat dengannya," ujar Desi.
 
(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com.


 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.