4 Remaja Pembunuh Siswi SMP di Palembang Segera Disidang, Polisi Limpahkan Berkas ke Jaksa
Shinta Dwi Anggraini September 20, 2024 11:31 AM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kepolisian Polrestabes Palembang melimpahkan berkas perkara pembunuhan dan rudapaksa terhadap AA siswi SMP Palembang yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil Kuburan Cina Palembang. 

Pelimpahan berkas dilakukan kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. 

Dengan dilakukannya pelimpahan ini tidak lama lagi tersangka anak di bawah umur IS dan 3 anak berhadapan dengan hukum ini akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang. 

Hal ini diungkap oleh Kepala Kejari Palembang Huthamrin melalui Kasi Intelijen Kejari Palembang Dr Hardiansyah MiPol dalam rilis Penkum Kejati Sumsel, tadi malam. 

Di mana, Kejari Palembang pada bidang tindak pidana umum telah melaksanakan tahap II pelimpahan berkas dan tersangka anak IS.

Proses pelimpahan tersebut dilakukan di ruang Tahap II Gedung Kejari Palembang, berkas tersebut diberikan oleh penyidik Polrestabes Palembang kepada JPU Kejari Palembang.

"Berkas perkara tersebut  akan segera dilimpahkan ke PN Palembang," ungkap Dr Hardiansyah, Jumat (20/9/2024), pagi. 

Lebih jauh Hardiansyah mengatakan, tersangka anak berinisial IS yang diduga otak pelaku dilakukan penahanan.

Sedangkan untuk tiga Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), ditambahkannya,  dalam proses rehabilitasi di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Hukum (PSRABH) di Ogan Ilir. 

3 Pelaku Tak Ditahan

 Tiga dari Empat pelaku pembunuh AA, siswi SMP yang ditemukan di tewas di TPU Talang Kerikil (Kuburan Cina) Palembang tak ditahan polisi.

Mereka yang tak ditahan ialah  MZ (13), MS (12) dan AS (12), sementara IS (16) telah dilakukan penahanan.

“Atas pelaku tindak pidana kurang lebih empat orang, kami sudah mengklasifikasikan sesuai dengan mengkategorikan dengan usia, kami melakukan tindakan penahan satu orang yaitu tersangka IS,” Kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Sementara untuk tiga pelaku lainnya menurut Harryo dilakukan penangguhan di pusat rehabilitas yang telah pihaknya siapkan.

“Untuk ketiga tersangka lainnya MZ, NS dan AS, sebagaimana undang-undang yang ada mereka tidak kami tahan. Namun kami telah bekerjasama dengan salah satu balai rehabilitasi milik Dinas Sosial guna melakukan penangguhan,” ungkapnya. 

“Tentunya atas permohonan dari keluarga para tersangka, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi para tersangka tersebut. Ini juga hasil koordinasi dengan Bapas untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak walaupun mereka tersangka,” tutup  Harryo. 

4 Pelaku Ditangkap

Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes, mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah perempuan AA (14), siswi kelas 2 SMP Tribudi Mulya, yang ditemukan tewas di TPU Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024) lalu.

 Petugas telah menetapkan 4 tersangka dan menggelar pre rekonstruksi. 

Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidodo, saat menggelar perkara ke 4 tersangka di Polresta Palembang Rabu (4/9/2024) malam.

"Hari ini kita tetapkan 4 tersangka atas tewasnya korban AA, yang dirudapaksa, dan dianiaya hingga tewas," ungkap Harryo yang juga didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, Rabu (4/9/2024), malam. 

Keempat tersangka itu yakni IS (16), dan rekan-rekannya MZ (13), NS (12) dan AS (12). Peristiwa ini berawal adanya pagelaran kuda lumping yang tidak jauh dari lokasi TKP. 

"Awal ada kuda lumping di kawasan itu. Lalu N (teman wanita korban), mengajak korban untuk nonton kuda lumping," ungkap Harryo. 

Saat itu korban dan N berjanji bertemu di tempat pergelaran kuda lumping, saat itulah korban bertemu dengan 4 pelaku yang salah satunya IS yang sedang mencoba PDKT dengan korban. 

"Usai bertemu di sana, kemudian korban diajak ke pembakaran mayat (krematorium) Sampurna. Di sanalah pelaku IS dan tiga rekannya menganiaya korban, dan merudapaksa korban," katanya.

"IS ini melakukan penganiayaan dengan cara menyekap korban dengan kedua tangannya sambil melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban.  Sedangkan tiga temannya memegangi tangan dan kaki korban yakni MZ, NZ dan AS," ungkapnya.

Korban kekurangan oksigen dan meninggal dunia.

"Dari tempat tersebut jasad korban digotong (diangkat-red) keempat pelaku menuju TKP ke dua TPU Talang Kerikil. Di sana dengan posisi sudah meninggal dunia korban pun dirudapaksa kembali oleh rekan rekan korban secara bergiliran," bebernya. 

Usai melakukan aksi bejatnya ke 4 pelaku kembali ke pergelaran kuda lumping, saat itu dengan sombong pelaku IS bercerita dengan teman teman lain sudah bisa rudapaksa korban . 

"Usai bercerita dengan teman temannya, sekitar pukul 13.00, saat itu baru ditemukan mayat korban di TKP," bebernya. 

Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban. 

"Untuk sandal korban hingga kini masih dicari yang katanya dibakar," ucap Kapolrestabes. 

Atas ulahnya ke empat tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak, dan pembunuhan berencana. 

Para pelaku dijerat pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar.

"Namun kita sudah berkoordinasi dengan keluarga tersangka, Dinas Sosial, untuk mempertanggung jawabkan ulah mereka, dan akan dibawa Dinsos Indralaya dengan waktu tidak ditentukan," bebernya.

Sering Nonton Film Porno

Keempat pelaku masing-masing yakni IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12) yang masih berstatus pelajar. Kini para pelaku sedang ditahan di Polrestabes Palembang. 

Otak pelaku dari peristiwa tersebut adalah IS (16) yang cintanya ditolak korban dan baru kenal dengan korban selama dua minggu. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, dari handphone milik tersangka IS penyidik menemukan video-video porno.

"Di handphone IS yang kami sita ada dokumentasi video-video porno. Itu sebagai bentuk tersangka mengeksplorasi nafsu ," kata Harryo saat press rilis, Rabu (4/9/2024) malam.

Selama proses penyelidikan pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara psikologis dan terungkap motif tindakan keji yang dilakukan oleh tersangka IS dan mengajak ketiga temannya karena menonton video porno.

"Salah satu penyebab utama secara psikologi, motif peristiwa tindak pidana ini adalah yang bersangkutan mengobral nafsu birahi dengan mengumpulkan film-film biru," katanya.

Harryo menambahkan, IS juga kecewa karena cintanya tak diterima oleh korban dan ingin melakukan tindakan tersebut.

"Perbuatan itu juga dilatari oleh perasaan cinta pelaku yang tidak tersampaikan. Tapi tindakan tersebut sangat fatal yang akhirnya berdampak ke korban hingga meninggal dunia," tutupnya.

IS Ikut Yasinan  

USAI mengetahui korban AA (14) meninggal dunia dan viral di medsos, pelaku IS ikut yasinan di rumah korban. 

"Usai peristiwa pembunuhan tersebut, pelaku IS datang ikut yasinan di malam pertama," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono disampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, saat menggelar perkara ke 4 pelaku, Rabu (4/9/2024) malam. 

Sementara itu di grup WhatsApp dan Instagram di Kota Palembang kemarin beredar foto 4 pelaku diduga penyebab kematian korban AA. 

Foto yang beredar di medsos (media Sosial) tersebut, diduga merupakan 4 pelaku yang berhasil diamankan petugas gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes, Palembang. 

Keempat tersangka itu yakni IS (16), dan rekan-rekannya MZ (13), NS (12) dan AS (12). Dalam foto yang beredar di medsos tertuliskan 4 bocah diduga pelaku pembunuhan AA. 

 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.