Cara Pakai Skor SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Pastikan Penuhi Syarat Ini
Pebby Adhe Liana September 20, 2024 01:30 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Pelamar CPNS bisa menggunakan skor SKD yang didapat pada seleksi di tahun 2023 untuk mengikuti seleksi CPNS 2024 apabila sudah dinyatakan lolos tahap administrasi.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Penman RB), nomor 344 tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD Tahun Anggaran 2024 dalam Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Adapun dalam surat keputusan itu, tertulis bahwa pelamar diperbolehkan menggunakan hasil skor Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2023 lalu untuk tes CPNS 2024 ini dengan cara memenuhi beberapa ketentuan.

Salah satunya, pelamar diharuskan mendaftar pada situs resmi SSCASN tahun ini dengan menggunakan NIK yang sama pada saat pendaftaran CPNS tahun 2023 lalu.

Selain itu, pelamar juga diharuskan mendaftar pada jenjang pendidikan yang sama seperti pada seleksi tahun 2023 lalu.

Berikut ketentuan lainnya sebagai syarat menggunakan skor SKD tahun 2023 untuk seleksi CPNS 2024:

  • Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda di tahun 2024 ini dengan seleksi tahun 2023.
  • Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda dengan seleksi tahun 2023.
  • Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar.
  • Dinyatakan lulus administrasi pada seleksi CPNS 2024.

Pelu diingat, apabila pelamar memilih untuk menggunakan skor SKD yang diapat pada seleksi tahun 2023 lalu maka selanjutnya tidak dapat mengikuti tes SKD tahun 2024 ini.

Namun apabila pelamar memilih untuk ikut tes SKD, maka nilai yang dipergunakan untuk seleksi CPNS 2024 adalah nilai yang didapat pada tes tahun ini.

Ini 5 fakta menarik kedatangan iShowSpeed di Kota Tua, Jakarta Barat.
BACA SELENGKAPNYA: Ini 5 fakta menarik kedatangan iShowSpeed di Kota Tua, Jakarta Barat.

Ketentuan Berpakaian Bagi Peserta SKD CPNS 2024

Sementara itu, bagi Anda yang memilih untuk ikut tes SKD tahun 2024 pastikan jangan sampai salah kostum agar tidak kena diskualifikasi.

Sebagaimana diketahui, kebijakan terkait aturan pakaian saat pelaksanaan SKD biasanya ditentukan oleh masing-masing instansi.

Meski demikian, berkaca dari pelaksanaan SKD tahun sebelumnya, secara umum pakaian yang dikenakan adalah putih-hitam.

Peserta dapat memantau terkait ketentuan penggunaan pakaian pada laman web instansi masing-masing. 

Sebagai gambaran, berikut ini ketentuan pakaian yang dipakai saat SKD CPNS tahun sebelumnya:

  • Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan
  • Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
  • Mengenakan celana panjang/rok berwarna gelap
  • Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal
  • Menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab
  • Jilbab tidak diperkenankan bercorak.

Jadwal Terbaru CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 23 - 29 September 2024
  • Penarikan data final: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober -16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.