Jelang Sidang PK Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Titin Malah Khawatir: Bagaimana Ngomongnya
Putra Dewangga Candra Seta September 20, 2024 02:31 PM

SURYA.co.id - Jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti selaku kuasa hukum malah merasa khawatir.

Hal ini lantaran cara bicara Sudirman yang terkesan pelan.

Diketahui, Sudirman rencananya bakal menjalani sidang perdana peninjauan kembali itu Rabu (25/9/2024) mendatang.

"Sidang peninjauan kembali untuk Sudirman sepertinya tanggal 25 September 2024, mudah-mudahan. Doain aja," ucap Titin Prialianti dilihat dari Youtube Feri.

Jelang sidang PK itu, Titin Prialianti deg-degan.

"Cuma saya bingung. Kalau Sudirman ngomong masa saya harus di sebelehnya?," jelasnya.

"Soalnya gak kedengeran kalau dia ngomong," sambungnya.

Bukan tanpa alasan, Titin Prialianti menjelaskan, Sudirman itu nada bicaranya kecil.

"Pelan banget, Sudirman itu kalau ngomong pelan," ungkapnya.

"Jadi saya ngebayangin kalau dia sidang terus ditanyain itu bagaimana ngomongnya," tambahnya.

Sebelumnya, Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapat perlakuan istimewa setelah dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon, pada Kamis (5/9/2024).

Sudirman kini dalam penjagaan penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah permohonannya disetujui. 

Artinya, selain dijaga petugas Lapas, Sudirman juga dijaga selama 25 jam oleh petugas LPSK di dalam penjara. 

Ini berbeda dengan 6 terpidana kasus Vina lainnya yang mendapatkan perlindungan fisik, namun ketika di Lapas hanya berupa pemantauan saja. 

Tak hanya penjagaan, LPSK juga siap memberikan bantuan psikologis kepada Sudirman.   

"Kami pastikan Sudirman sudah dalam perlindungan LPSK, yang sisinya kami memberikan bantuan psikologis dan pengawasan," ucap Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati dalam wawancara di Lapas Cirebon pada Kamis (5/9/2024). 

Dikatakan Sri Suparyati, meskipun Sudirman dalam kondisi fisik yang sehat, perlu dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

"Secara fisik, Sudirman sehat, tetapi memang perlu dicek kembali berkaitan dengan medisnya," ujar Sri.

LPSK juga berkoordinasi dengan Lapas untuk mengawal Sudirman dalam proses persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang akan diajukan.

Menurut Sri, perlindungan ini penting mengingat kondisi mental Sudirman yang dapat mempengaruhi keterangannya.

"Kami ajukan Sudirman karena temukan, inteligensianya cukup rendah."

"Potensi dia dalam konteks mendapatkan tekanan sangat riskan, sehingga dia bisa memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta," jelas dia.

Sri juga menjelaskan, bahwa proses pemindahan Sudirman sudah mulai dilakukan sejak Selasa lalu, setelah keputusan dari pimpinan LPSK pada Senin.

"Sebenarnya sudah mulai dari Selasa kemarin, hanya mungkin rekomendasi suratnya bisa dieksekusi di hari Selasa, tepatnya saat proses pemindahan dari Lapas Banceuy ke Cirebon," katanya.

Terpisah, Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman mengapresiasi LPSK yang memberikan perlindungan terhadap Sudirman dan 6 terpidana kasus Vina lainnya. 

Jutek juga mengapresiasi LPSK yang akan memberikan bantuan dan perawatan psikologi untuk Sudirman. 

Diakuinya, dibandingkan terpidana lain, trauma yang dirasakan Sudirman paling berat. 

"Ini memang mentalnya paling terpoukul berat. Pertama, karena keadaan mentalnya memang lemah. Kedua, akibat penyiksaan yang dialami membuat trauma yang sangat membekas," katanya dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (6/9/2024). 

Pihak kuasa hukum, lanjut Jutek sudah mengirimkan surat ke Lapas dan Kanwil Kemenkumham Jabar untuk meminta izin memberikan pengobatan fisik kepada Sudirman. 

Hal ini beralasan karena secara medias dia mengeluh sakit punggung akibat penembakan peluru karet yang dialaminya saat proses penyidikan pada 2016 silam. 

Dia berharap pengobatan sudah bisa dilakukan sebelum sidang PK Sudirman yang dimulai tanggal 25 Septembet 2024. 

Namun, hingga saat ini surat tersebut belum mendapat jawaban dari Kanwil Kemenkumham. 

Jutek memastikan pengobatan yang dilakukan itu pembiayaannya akan ditanggung dari tim kuasa hukum Sudirman sehingga tidak memberatkan negara.  

"Kami sudah tawarkan pembiayaan dari penasehat hukm. Tidak usah dari lapas atau dari negara karena lama nunggunya. Kami perlu membuat klien kami sehar dan bersedia menanggung biaya untuk kami lakukan pemeriksaan tersebut," tegasnya.  

Seperti diketahui, Sudirman tiba sekitar pukul 12.35 WIB menggunakan mobil transportasi pemasyarakatan (transpas) dari Lapas Banceuy Bandung dengan pengawalan ketat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang kini mendampingi Sudirman.

Pantauan di lokasi saat itu, mobil transpas yang membawa Sudirman langsung masuk melalui pintu Utara Lapas Cirebon.

Pintu tersebut segera ditutup rapat setelah mobil masuk, sementara awak media hanya diizinkan mengambil gambar dari luar gerbang.

Beberapa anggota keluarga terlihat menunggu kedatangan Sudirman, termasuk kakaknya, Beny, adiknya, Lilis, serta kedua orang tua mereka.

Beny, kakak kandung Sudirman, mengungkapkan perasaan bahagianya saat melihat adiknya kembali ke Lapas Cirebon dalam keadaan sehat.

Menurutnya, keluarga sudah lama menantikan momen ini.

Kolase foto Sudirman, Terpidana kasus Vina Cirebon. Akhirnya Bisa Melawan di Kasus Vina Cirebon, Sudirman Ajukan PK Didukung 120 Pengacara Peradi.
Kolase foto Sudirman, Terpidana kasus Vina Cirebon. Akhirnya Bisa Melawan di Kasus Vina Cirebon, Sudirman Ajukan PK Didukung 120 Pengacara Peradi. (kolase Tribunnews)

"Perasaan saya dan keluarga sangat senang serta bahagia, Sudirman sudah ada di Lapas Cirebon."

"Itu memang harapan yang ditunggu-tunggu oleh keluarga," ujar Beny saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (6/9/2024).

Ia juga bercerita mengenai percakapan pertama mereka setelah Sudirman tiba di lapas. 

"Kemarin di dalam lapas setelah Sudirman datang, yang pertama diobrolkan ya menanyakan kesehatannya, ternyata Alhamdulillah sehat."

"Sempat nangis juga terharu," ucapnya.

Beny turut mengapresiasi pelayanan yang diberikan pihak lapas kepada adiknya. 

"Kemarin memang diperiksa dulu sama tim kesehatan lapas, jadi pelayanannya bagus," jelas dia.

Saat ditanya mengenai rencana Peninjauan Kembali (PK), Beny mengonfirmasi bahwa Sudirman siap untuk mengikuti PK. 

"Kalau untuk PK, insyaallah Sudirman siap (menghadapinya)," katanya.

Tak lupa, Beny menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim kuasa hukum Sudirman, terutama kepada Otto Hasibuan dan Titin Prialianti. 

"Untuk Peradi, khususnya Pak Otto Hasibuan dan Bu Titin, saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih banyak, karena gak ada yang bisa saya perbuat selain mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya," ujarnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Sudirman yang diwakili oleh Jan S Hutabarat dan Titin Prialianti juga hadir di lokasi dan mengungkapkan bahwa Sudirman dalam keadaan sehat serta siap menghadapi sidang PK yang akan digelar pada 25 September 2024.

"Kami mendapatkan kabar bahwa sebelum berangkat, Sudirman dalam keadaan sehat, bahkan timbul rasa riang gembira untuk kembali ke Lapas Kesambi ini," ucap Jan.

Ia juga menjelaskan, bahwa Sudirman memiliki fakta alibi yang kuat dan berharap sidang PK-nya bisa disatukan dengan enam terpidana lainnya.

"Kami akan mengusahakan kepada yang mulia majelis hakim untuk menyatukan PK Sudirman dengan enam terpidana lainnya, karena pada prinsipnya, pokok perkaranya itu sama," jelas dia.

Diketahui, Polda Jawa Barat meminjam Sudirman untuk penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 21 Mei 2024 bersama enam terpidana lainnya.

Namun, pengembalian Sudirman ke Lapas Kelas I Cirebon baru terlaksana pada 5 September 2024, sementara enam terpidana lainnya telah lebih dulu dipindahkan pada 15 Agustus 2024.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.