Satu Persatu Kebejatan Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Terkuak, In Dragon 3 Kali Incar Korban
Aqsa September 20, 2024 02:31 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, PADANG - Satu persatu kebejatan pembunuh Nia atau NKS (18), sosok gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mulai terkuak.

Pelaku pembunuhan berinisial IS (28) alias In Dragon kepada kepolisian pun akhirnya mengakui telah membunuh Nia.

Selain menghabisi nyawa sang gadis penjual gorengan, pelaku juga mengakui melakukan rudapaksa terhadap korban.

Terkuak pula, IS ternyata sudah berniat hingga tiga kali melakukan perbuatan bejat nan sadis tersebut kepada korban.

Hingga aksi tak terpuji tersebut benar-benar dilakukannya pada 6 September 2024, tepat ketika Nia dilaporkan menghilang.

Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan itu terungkap menyusul penangkapan terhadap IS pada Kamis (19/09/2024).

Pada Jumat (20/09/2024), tersangka pun dihadirkan kepolisian dalam press rilis pengungkapan kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.

Press rilis tersebut berlangsung di Aula Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.

IS yang dihadirkan sebagai tersangka mengenakan baju tahanan biru, dengan pengawalan ketat anggota kepolisian bersenjata lengkap.

Hadir Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, Kapolres Padang Pariaman, Kejaksaan Pariaman, dan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).        

Sementara di depan Mapolres, Jl Padang Baru, Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, deretan karangan bunga pun terpasang.

Karangan bunga berisi ucapan terima kasih dan apresiasi kepada polisi dari berbagai komponen masyarakat atas penangkapan pelaku.

Nia yang sehari-hari berjualan gorengan keliling untuk membantu ekonomi keluarganya sebelumnya dilaporkan menghilang sejak Jumat, 6 September 2024 lalu.

Pada Minggu, 8 September 2024, Nia ditemukan tewas dalam kondisi terkubur tanpa busana.

Jasad korban ditemukan di lereng kebun pinang, Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Lokasi penemuan jenazah korban hanya berjarak 1,5 kilometer (km) dari kediamannya, serta 1 km dari tempat barang-barang jualan korban awalnya ditemukan.

Simak fakta-fakta kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, NKS, diduga dilakukan In Dragon atau IS di Padang Pariaman, yang dihimpun dari TribunPadang.com dan Tribunnews:

1. Akui Bunuh dan Rudapaksa Korban

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, IS mengaku melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan pengakuan tersangka setelah melakukan pemeriksaan.

“Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan,” kata AKBP Ahmad Faisol pada Kamis (19/9/2024).

Namun, polisi belum memastikan apakah perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan sebelum atau setelah pelaku membunuh korban.

“Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah,” jelasnya.

2. Tiga Kali Incar Korban

AKBP Ahmad Faisol mengungkap pengakuan IS sudah memiliki niatan merudapaksa dan membunuh Nia sebanyak tiga kali.

“Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban,” ujarnya.

Namun, aksinya baru dapat dilakukan pada 6 September 2024 atau tepat ketika Nia dilaporkan menghilang.

“Dan tepat di tanggal 6 September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya,” katanya menambahkam.

Berikut ini video viral pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari ditangkap, sempat bersembunyi di atap rumah.   Sampai akhirnya tak bisa lagi melarikan diri usai dikepung warga.   Sosok Indra Septriaman alias IS (26), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) ini lantas diamuk massar.   Ia tak bisa berkutik saat warga menariknya dari atas atap. 
Berikut ini video viral pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari ditangkap, sempat bersembunyi di atap rumah.  Sampai akhirnya tak bisa lagi melarikan diri usai dikepung warga.  Sosok Indra Septriaman alias IS (26), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) ini lantas diamuk massar.  Ia tak bisa berkutik saat warga menariknya dari atas atap.  (Kolase TribunnewsSultra.com)

3. Barang Bukti 

AKBP Ahmad Faisol menambahkan pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti.

Barang bukti tersebut di antaranya tas milik IS yang berisi baju saat melakukan aksi kejinya, dompet, dan narkoba.

Menurut AKBP Ahmad Faison, seluruh barang bukti tersebut sudah dipastikan milik IS melalui hasil penyelidikan polisi.

“Mulai dari baju, sendal, tas dan barang bukti lainnya, benar semua barang bukti tersebut menjurus pada tersangka IS,” jelasnya.

Barang bukti tersebut, kata Kapolres, ditemukan selama proses pengejaran pelaku.

Barang bukti itu ditemukan di hutan dan titik tempat diduga IS bersembunyi.

Dengan bantuan K-9 dari Unit Samapta Polda Sumbar, yang ikut melakukan pencarian hingga hari ke 11.

Hanya saja, Kapolres tidak bisa memastikan apakah barang bukti tersebut didapat pelaku dari orang lain atau tidak.

“Kami masih lakukan pendalaman untuk ini,” ujarnya.

4. Dugaan Motif

Kepolisian belum bisa memastikan motif IS melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan tersebut.

Kini polisi terus melakukan penyelidikan untuk mendalami motifnya.

AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan, IS masih dimintai keterangan untuk mendalami motif tindakannya.

“Sekarang sedang kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan), semoga pelaku bisa bekerja sama agar motif kejahatan ini bisa segera kami bongkar,” katanya.

5. Selidiki Pihak Lain

Polisi tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus kematian gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman.

“Betul iya (masih dalami kemungkinan tersangka lain, red) kami masih memeriksa tersangka dan saksi-saksi sebelumnya sudah kami minta keterangan,” jelas AKBP Ahmad Faisol.

Polisi memperoleh beberapa petunjuk yang sedang didalami, termasuk bukti-bukti tambahan yang ditemukan di lokasi penangkapan seperti rokok dan beberapa barang lainnya.

Faisol menyatakan, di lokasi penangkapan sempat ditemukan barang-barang yang diduga dipasok oleh pihak lain.

Nantinya akan terbongkar, apakah tersangka dibantu oleh keluarga atau orang lain selama bersembunyi di tempat pelariannya.

“Pengakuan tersangka sejauh ini masih berubah-ubah, namun kami akan terus mendalami kasus ini,” ujarnya.

6. Kronologi Penangkapan

IS alias In Dragon terduga pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan ditangkap setelah 11 hari menjadi buronan polisi. 

Ia diamankan saat bersembunyi di atas loteng rumah warga di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis (19/9/2024).

Penangkapan IS berawal dari laporan warga yang merasa curiga rumah yang biasanya tidak dihuni karena pemiliknya sering tinggal di rumah lain. 

Ketika warga mengunjungi rumah yang kosong itu, warga menemukan pintu terkunci dari dalam dan menimbulkan kecurigaan.

Warga kemudian melaporkan situasi tersebut kepada pihak kepolisian yang sedang berjaga di sekitar lokasi. 

Polisi segera menuju rumah itu dan terpaksa melakukan pembukaan paksa pintu utama untuk masuk.

Setelah berhasil masuk, pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan dan melakukan penggeledahan. 

“Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng dalam rumah, di mana ia bersembunyi,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Dalam video penangkapan yang beredar, suasana terlihat tegang dengan suara tembakan yang terdengar di lokasi. 

Puluhan warga dan polisi mengepung rumah tempat IS bersembunyi. 

Tersangka diamankan dalam kondisi tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek berwarna hijau.(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, TribunPadang.com, Tribunnews.com)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.