Terungkap Fakta Baru Pengakuan Ezra Mongkau Sopir Bus Kecelakaan Maut di Jalan GPI Manado
Dewangga Ardhiananta September 20, 2024 05:30 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini terungkap fakta baru pengakuan Ezra Mongkau sopir bus kecelakaan maut di Jalan GPI, Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini berdasarkan keterangan Kasatlantas Polresta Manado, Kompol Yulfa Irawati.

Yulfa mengatakan bahwa Ezra mengaku lalai dalam mengendarai minibus hingga sebaban kecelakaan.

Kata dia menambahkan minibus dalam kecepatan 50 kilometer per jam.

Kemudian kendaraan bus mengalami oleng hilang kendali dan terbalik.

Diketahui sebelumnya, kecelakaan di Jalan GPI Manado menyebabkan 2 siswa SD meninggal.

Sementara siswa lainnya mengalami luka-luka.

Simak selengkapnya Kompol Yulfa Irawati menjelaskan pengakuan sopir minibus Ezra Mongkau (24) yang menjadi tersangka kasus kecelakaan maut di Ring Road Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (17/9/2024).

Ezra terancam 6 tahun penjara oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado.

"Ia mengaku lalai dalam mengendarai minibus tersebut dalam kecepatan 50 kilometer per jam, jadi memang dalam kecepatan tinggi sehingga hilang kendali kemudian dia banting setir ke arah kanan tanpa menurunkan kecepatan akibatnya kendaraan oleng dan terbalik," ujar Yulfa Irawati didampingi Kasie Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, di press rilis, Kamis (19/9/2024).

Yulfa mengungkapkan saat mengemudi Ezra tidak dalam keadaan mabuk seperti informasi yang beredar di masyarakat.

"Tidak mabuk dia murni lalai tidak fokus jadi kecelakaan," jelasnya.

Ia menjelaskan Ezra hanya memiliki SIM A bukan SIM B.

"Sim A hanya boleh dipakai mengemudi mobil biasa bukan minibus seharusnya ada sim B," ungkapnya.

Kecepatan 50 Kilometer Per Jam

Sopir Minibus Ezra Mongkau (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 6 tahun penjara oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado.

Ezra dinilai lalai mengemudi sehingga mengakibatkan kecelakaan di Ring Road Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Kota Manado, Sulawesi Utara, hingga menewaskan dua orang siswa.

Kasatlantas Polresta Manado, Kompol Yulfa Irawati menjelaskan penyebab kecelakaan ini karena Ezra dinilai lalai sehingga terjadi kecelakaan tunggal.

Bahkan, terungkap Ezra mengemudi Minibus dalam kecepatan tinggi.

Ia dinilai kurang hati-hati dalam mengemudi sehingga hilang kendali saat ditikungan.

"Dalam kecepatan 50 kilometer per jam, jadi memang dalam kecepatan tinggi sehingga hilang kendali kemudian dia banting setir ke arah kanan tanpa menurunkan kecepatan akibatnya kendaraan oleng dan terbalik," ujar Yulfa Irawati didampingi Kasie Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, di press rilis, Kamis (19/9/2024).

Menurut Yulfa, Ezra baru satu bulan menjadi sopir pengganti yang dipercayakan oleh pihak gereja.

"Cuma sopir pengganti dan itu baru satu bulan," jelasnya.

Ditetapkan Tersangka

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado menetapkan Sopir Minibus Ezra Mongkau (24) sebagai tersangka.

Ezra dinilai lalai mengemudi sehingga mengakibatkan kecelakaan di Ring Road Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (17/9/2024).

"Resmi jadi tersangka dan terancam 6 tahun penjara," ujar Kasatlantas Polresta Manado, Kompol Yulfa Irawati didampingi Kasie Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, di press rilis, Kamis (19/9/2024).

Menurut Yulfa, Ezra lalai melakukan tugasnya sebagai sopir yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka.

"Dia lalai kurang fokus dalam mengemudi sehingga terjadi kecelakaan tunggal ini," ujar Yulfa.

Yulfa menjelaskan akibat kecelakaan ini, 8 siswa luka-luka, dan 2 orang meninggal dunia. 

"Ada satu anak jari tangannya harus di operasi karena cukup parah sedangkan yang lain luka-luka dua meninggal dunia," jelasnya.

Dia berharap masyarakat lebih hati-hati dalam mengemudi agar kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi.

"Kami menghimbau masyarakat hati-hati kalau berkendara agar tidak terjadi seperti ini, pastikan semua lengkap kalau mau keluar rumah," pungkasnya.

Sosok Aprilio Lele

Sosok Aprilio Frengky Lele, korban meninggal kecelakaan maut di Jalan GPI, Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Aprilio dikenal sebagai sosok yang periang, rajin dan patuh kepada orang tua.

Hal ini disampaikan oleh Oldy Lele ayah Aprilio Lele.

Sebelum insiden nahas kecelakan, korban sempat melambaikan tangan dan memberi pesan.

Duka cita bagi keluarga korban Aprilio Lele.

Kepergian Aprilio Frengky Lele (6) meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga.

Aprilio adalah korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Ring Road Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (17/9/2024).

Oldy Lele ayah dari Aprilio tak menyangka anak bungsunya itu harus pergi selamanya.

Padahal baru beberapa menit sebelum kecelakaan minibus jenis isuzu Elf DB 7030 AA itu, dirinya sempat berbagi kebahagiaan dengan anaknya itu.

Dirinya mengaku ada pesan-pesan terakhir yang disampaikan Aprilio kepada pihak keluarga.

"Sebelum naik ke mobil dia sempat melambaikan tangan dan mengucapkan selamat tinggal kepada kami keluarga.

Tak berselang lama kami mendapat kabar bahwa Aprilio telah meninggal dunia karena mengalami kecelakaan," tutur Oldy.

Selaku ayah, Oldy mengaku sangat merasa kehilangan sosok Aprilio yang terkenal periang dan patuh.

"Tanya saja ke tetangga sekitar dia anak yang baik dan dengar-dengar bahkan rajin sekali pergi ke sekolah Minggu," jelasnya.

Menurutnya, meskipun berat pihak keluarga belajar untuk mengikhlaskan kepergian Aprilio.

"Pasti berat cuma kami tau ini semua dalam rencana Tuhan jadi kami hanya bisa ikhlas saja," pungkasnya.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunManado.co.id)

WA TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.