Tanaman Ganja Tumbuh Subur di Lereng Gunung Semeru, Tinggi Capai 150 Cm Berdaun Lebat
Ndaru Wijayanto September 20, 2024 07:31 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Tanaman ganja yang ditanam di wilayah lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang tampak tumbuh dengan subur.

Hasil penyelidikan polisi terbaru, ditemukan 10 ribu batang pohon ganja yang ditanam di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tersebut.

Tanaman bernama latin Cannabis Sativa tersebut ditemukan dengan tinggi bervariatif. Yakni pada kisaran 30 hingga 150 centimeter.

"Ketinggian pohon ganja sekitar mencapai 30 centimeter lebih yang kami temukan tadi. Jumlah tanaman ganja yang kami temukan tadi sekitar 10 ribuan," ujar Kabagops Polres Lumajang,  Jauhar Maarif ketika dikonfirmasi.

Selain tinggi menjulang, tanaman ganja yang diamankan polisi tampak berdaun lebat dengan warna hijau segar.

Diketahui lereng pegunungan Semeru merupakan lahan subur yang banyak dimanfaatkan warga untuk menanam sayur-sayuran.

Di sisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan sejauh ini kasus temuan tanaman ganja tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Polres Lumajang mengungkap keberadaan ratusan pohon ganja yang ditanam di areal pegunungan lereng Gunung Semeru wilayah kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (18/92024).
Polres Lumajang mengungkap keberadaan ratusan pohon ganja yang ditanam di areal pegunungan lereng Gunung Semeru wilayah kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (18/92024). (Istimewa)

Terbaru, 2 orang tersangka telah ditangkap. Yakni Bambang (32) dan Ngatoyo (51). Keduanya merupakan warga Desa Argosari dan dikenal sebagai pria yang berprofesi sebagai petani. Dua orang pria tersebut diduga kuat, menjadi dalang utama penanaman ganja di areal pegunungan tersebut.

Sementara itu, menurut temuan fakta di lokasi kejadian perkara, ribuan tanaman ganja ditanam secara parsial alias di petak tanah berbeda-beda. 

Rofik menduga modus tersebut dilakukan tersangka untuk menyembunyikan tanaman ganja agar tidak mudah terlihat.

"Modusnya tidak ditanam dalam satu hamparan (luas). Ada yang 6 meter (lahan) dan sebagainya. Dibuat petak-petak agar tidak terpantau,"  ungkap Rofik. 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.