3 Anak Tewas saat Kebakaran Pulogadung Gagal Dievakuasi karena Terkunci di Kamar
kumparanNEWS September 20, 2024 08:20 PM
Kebakaran menghanguskan 11 rumah di Jalan Cipinang Baru, RT 05/RW 18 Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (20/9) pagi sekitar pukul 09.50 WIB.
Tak hanya membuat 70 orang warga kehilangan tempat tinggalnya, kebakaran ini juga menimbulkan korban jiwa. 3 Orang anak yang masih berusia 5, 4, dan 1,5 tahun tewas dalam kebakaran tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ketiga korban gagal diselamatkan karena dikunci di dalam kamar.
"Kejadian ini berawal dari adanya saksi yang merupakan kakek atau nenek melihat api muncul dari lantai 2. Kemudian saksi mencoba menyelamatkan tiga orang cucunya ini di dalam kamar namun tidak sempat," ujar Ade dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya.
Anggota keluarga itu kemudian berusaha menghubungi ibu para korban yang sedang menjemput anaknya yang lain dari sekolah.
"Berdasarkan keterangan yang didapatkan, saat itu ibu korban menjemput anaknya di SD Cipinang. Kamar anak korban ini dikunci agar anak-anak ini tidak keluar karena anak-anak ini takut terjatuh dari lantai 2 karena rumah dalam keadaan kosong," jelas Ade.
Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan apakah ada indikasi dugaan tindak pidana atau tidak.
"Inilah yang akan dilakukan pendalaman okeh rekan-rekan Satreskrim Polres Jaktim dan Polsek Pulogadung untuk mendalami apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak," kata Ade.
Ia kemudian mengimbau masyarakat agar hati-hati meninggalkan anak dalam keadaan sendirian dan terkunci di dalam kamar.
"(Korban masih umur) 3 tahun, 1,5 tahun, tolong komunikasi sama keluarga yang lain untuk bisa menjaga. Sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan apabila tidak ada situasi darurat," imbaunya.
Sebanyak 10 unit Damkar dengan 50 orang personel dikerahkan untuk memadamkan api. Kebakaran baru berhasil dipadamkan pada pukul 11.33 WIB. Diduga korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran, namun penyebab pasti tengah didalami kepolisian.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.