Dirazia Saat Meminta-Minta di Ruang Publik Bangkalan, Anjal Ngumpet di Kamar Mandi Akses Suramadu
Deddy Humana September 20, 2024 08:31 PM

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Petugas Satpol PP Bangkalan lebih rutin menggelar penegakkan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik melalui pengawasan rutin setiap hari. Sasarannya adalah titik-titik rawan berkumpulnya anak jalanan (anjal) yang mengganggu kenyamanan publik.

Tak jarang pula, kegiatan preventif itu berubah represif selama razia hingga pengamanan anak jalanan. Dalam setiap pengawasan, biasanya Satpol PP Bangkalan mengawali dengan menerjunkan dua personelnya untuk memelototi setiap ruas jalan poros nasional.

Seperti simpang tiga Tangkel di akses Suramadu, simpang tiga Junok, simpang empat Petapan di akses Suramadu. Termasuk pula di ruang-ruang publik lainnya, seperti kawasan wisata di tengah kota.

Di antaranya Taman Paseban hingga di sudut-sudut kompleks Stadion Gelora Bangkalan (SGB). Lokasi-lokasi tersebut biasanya menjadi lokasi favorit bagi para anjal mengamen maupun meminta-minta.

“Hari ini kami sekadar melakukan pengawasan, kami tidak menggelar operasi atau razia karena tidak menemukan anjal di beberapa sudut yang menjadi perhatian kami. Tetapi kemarin (Kamis), kami mengangkut tujuh anak jalanan,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Bangkalan, Nakip kepada SURYA, Jumat (20/9/2024).

Tujuh anak jalanan tersebut diamankan Nakip bersama personelnya dan langsung digelandang ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan untuk mendapat pembinaan dan pendataan.

Mereka diangkut dari dua lokasi berbeda; masing-masing enam anak digaruk di simpang empat akses Suramadu, Desa Petapan, Kecamatan Tragah; dan satu lagi diamankan di simpang tiga Jalan Trunojoyo, Kota Bangkalan.

Nakip menjelaskan, razia di akses Suramadu sejatinya menyasar lebih dari tujuh orang anjal. Namun beberapa di antara mereka kabur setelah mengetahui kedatangan Satpol PP.  

“Bahkan satu anak perempuan masih di bawah umur kami temukan di kamar mandi. Awalnya ia ikut kabur bersama yang lain, tetapi kemudian memilih bersembunyi di kamar mandi untuk menghindari razia,” jelas Nakip.

Ia menambahkan, pengawasan rutin hingga tindakan razia merupakan upaya Pemkab Bangkalan untuk menjaga ruang publik yang nyaman dan tertib bagi masyarakat. Termasuk sebagai upaya memberikan perlindungan dari praktik-praktik eksploitasi anak di jalan raya atau ruang publik lainnya.  

“Sudah kami serahkan ke Dinaosial untuk dilakukan pendataan, sekaligus pemberian pembinaan,” pungkas Nakip. *****

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.