Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sindikat pelaku pencurian spesialis toko berhasil diungkap Polda Metro Jaya.
Lima orang pelaku ditangkap usai beraksi di sebuah toko kue di Jalan Kayu Putih Raya, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Aksi mereka terekam kamera CCTV, lalu viral di media sosial, seperti yang diunggah akun Instagram @info_jakartatimur.
Pelaku diketahui membobol toko tersebut pada Minggu (15/7/2024) pagi sekira pukul 06.30 WIB atau ketika kondisi toko belum mulai beroperasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kelimanya saat ini telah ditangkap.
"Mereka melakukannya bersama-sama lima orang, saat tokonya sedang kosong. Namun ini terekam CCTV dan CCTV ini viral, kejadiannya hari Minggu tanggal 15 September," ucapnya, kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
"Dalam kurun waktu tidak sampai 24 jam ini berhasil diungkap oleh rekan-rekan kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Ade Ary menuturkan, usai adanya laporan polisi yang dibuat, pihaknya langsung bergerak menangkap pelaku.
Sehari setelah peristiwa pembobolan toko kue itu, pelaku utama berinisial FF alias FP berhasil ditangkap di sebuah kafe di Bekasi.
"FF ini perannya mengendarai mobil yang digunakan berkeliling untuk mencari lokasi toko sasaran," ucap Ade Ary.
Peran lain FF adalah memasarkan hasil curian ke media sosial (medsos) dan melakukan pengawasan terhadap rekannya saat beraksi.
Dua pelaku kemudian ditangkap usai penangkapan pertama, yakni berinisial HS dan AP di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
"Setelah menangkap yang pertama dikembangkan setengah jam kemudian ditangkap 2 orang ini. HS dan AP ini diduga teman dekat," katanya.
Ade Ary mengungkap HS berperan merencanakan pencurian, menyiapkan alat kejahatan berupa mobil, gunting, obeng, dan linggis.
"Kemudian saat di TKP, menggunting gembok pagar depan, mencongkel pintu menggunakan linggis dan mengambil barang-barang," tutur dia.
"Lalu dibantu teman dekatnya saudara AP yang perannya melakukan pengawasan di sekitar lokasi dan menurunkan barang-barang hasil curian ke lokasi mereka," lanjutnya.
Berikutnya dua pelaku lainnya yang diamankan berinisial AN dan A. Peran AN yaitu mencongkel pintu meggunakan linggis dan membuka pagar depan dan mengambil barang-barang.
Kemudian A yang membuka slot pagar depan, membuka pagar depan, mencongkel toko dengan menggunakan linggis dan mengambil barang.
"Cara mereka melakukan pencurian dengan cara merusak pagar dan pintu utama saat toko ini sedang tutup. Ini kemudian saat beberapa saksi masuk kerja, melihat pintu pagarnya dan pintu toko sudah rusak," kata Ade Ary.
Atas kejadian ini, toko kue tersebut mengalami kerugian mencapai Rp30 juta lebih. Kelimanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
"Barang-barang yang hilang antara lain satu buah mesin kopi, grinder kopi, microwave, tabung gas, modem, monitor CCTV satu juga dicuri dan uang tunai sebesar Rp700 ribu sehingga korban mengalami kerugian Rp31 juta," ucap dia.
Lebih lanjut, pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan guna mendalami lokasi mana saja yang telah menjadi target mereka.
"Sementara informasi dari penyidik baru 1 TKP. Sekali lagi, penyidik tidak percaya begitu saja (dengan tersangka), masih dilakukan pendalaman," katanya. (m31)