Hindari Razia Satpol PP, Anak Jalanan Ngumpet di Kamar Mandi Akses Suramadu
Ndaru Wijayanto September 20, 2024 10:31 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik melalui kegiatan pengawasan rutin setiap hari di titik-titik rawan berkumpulnya anak jalanan terus dilakukan petugas Satpol PP Bangkalan, Jumat (20/9/2024). Tak jarang pula, kegiatan preventif itu seketika berubah menjadi tindakan represif melalui gelaran razia hingga pengamanan anak jalanan.

Dalam setiap pengawasan, biasanya Satpol PP Bangkalan mengawali dengan menerjunkan dua personelnya untuk memelototi setiap ruas jalan poros nasional, seperti simpang tiga Tangkel di akses Suramadu, simpang tiga Junok, simpang empat Petapan di akses Suramadu.

Termasuk pula di ruang-ruang publik lainnya, seperti kawasan wisata di tengah kota yakni Taman Paseban hingga di sudut-sudut komplek Stadion Gelora Bangkalan. Lokasi-lokasi tersebut biasanya menjadi lokasi favorit bagi para anak jalanan beraktivitas mengamen maupun meminta-minta.

“Hari ini kami sekedar melakukan pengawasan, kami tidak menggelar operasi atau razia karena tidak menemukan anak jalanan di beberapa sudut yang menjadi perhatian kami. Tetapi kemarin, kami mengangkut sebanyak tujuh anak jalanan,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Bangkalan, Nakip kepada Tribun Madura, Jumat (20/9/2024).

Tujuh anak jalanan tersebut diamankan Nakip bersama personelnya dan langsung digelandang ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan untuk dilakukan pembinaan dan pendataan, Kamis (18/9/2024).

Petugas Satpol PP Bangkalan melakukan pendekatan persuasif untuk meminta seorang anak perempuan di bawah umur keluar dari kamar mandi setelah berupaya menghindari razia di simpang empat akses Suramadu, Desa Petapan, Kecamatan Tragah, Kamis (19/9/2024). (TRIBUNJATIM.COM/Ahmad Faisol)

Mereka diangkut dari dua lokasi berbeda ; enam orang anak jalanan digaruk di simpang empat akses Suramadu, Desa Petapan, Kecamatan Tragah. Sementara satu orang anak jalanan diciduk di simpang tiga Jalan Trunojoyo, Bangkalan.

Nakip menjelaskan, razia di akses Suramadu itu sejatinya menyasar lebih dari tujuh orang anak jalanan. Namun beberapa di antara mereka kabur setelah mengetahui kedatangan personel Satpol PP.  

“Bahkan satu anak perempuan, masih di bawah umur kami temukan di kamar. Awalnya dia ikut kabur bersama yang lain, tetapi kemudian memilih bersembunyi di kamar mandi untuk menghindari razia,” jelas Nakip.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan rutin hingga tindakan razia merupakan upaya Pemkab Bangkalan untuk menjaga kawasan ruang publik yang nyaman dan tertib bagi masyarakat. Termasuk sebagai upaya memberikan perlindungan dari praktik-praktik eksploitasi anak di jalan raya atau ruang publik lainnya.  

“Sudah kami serahkan ke pihak dinas sosial untuk dilakukan pendataan, sekaligus pemberian pembinaan,” pungkas Nakip

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.