Daftar Kejahatan Indra Septiawan Selain Bunuh Gadis Penjual Gorengan, Sudah Bolak-balik di Penjara
Rr Dewi Kartika H September 21, 2024 12:31 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak daftar kejahatan Indra Septiawan (31) pembunuh gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Saat masih berusia 16 tahun, Indra Septiawan melakukan tindakan pencabulan.

Pria tersebut kemudian mendekam di penjara anak.

Indra Septiawan lalu bebas sekitar tahun 2013. Bukannya tobat, ia kembali melakukan kejahatan.

Di tahun 2017, Indra Septiawan terjerat penyalahgunaan narkoba.

Kini di 2024, Indra Septiawan lagi-lagi melakukan kejahatan yang sangat parah.

Ia dengan tega memperkosa, membunuh lalu mengubur Nia Kurnia Sari.

Indra Septiawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tahun 2013 pernah berurusan terkait pencabulan. Dan tahun 2017, terlibat dalam pidana narkoba," ujar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Suharyono, dalam jumpa pers, Jumat (20/9/2024).

Diikuti Tengah Hujan

Pada Jumat (6/9/2024), Nia berangkat dari rumah menjajakan gorengan berkeliling, lalu sekira pukul 17.00 WIB, ada empat orang pemuda sedang duduk di warung.

Mereka melihat Nia lalu hendak membeli gorengannya.

Pemuda tersebut berjumlah empat orang, yang salah satunya adalah Indra Septiawan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, menyebut proses keempat pemuda membeli gorengan korban berlangsung sampai pukul 17.10 WIB.

Dalam kondisi hujan lebat, sore itu, setelah membeli gorengan korban, terbesit rencana dalam ingatan Indra Septiawan untuk memperkosa korban.

Sekira pukul 18.25 WIB, Indra Septiawan melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.

Lalu, Indra Septiawan berpisah dari rombongan dan mengikuti korban. Sekira 18.30 WIB, ia menghadang korban dan menyekapnya.

Saat menghadang Indra Septiawan sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya memperkosa korban.

"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ujarnya.

Namun, kondisinya berbeda Nia melakukan perlawanan, sehingga Indra Septiawan menyekap korban selama enam menit sampai korban tidak sadarkan diri.

Setelah Nia disekap dan tak sadarkan diri, Indra Septiawan memperkosa korban.

Indra Septiawan langsung menguburkan Nia dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB.

"Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," ucapnya.

Lalu, di pukul 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakaiannya yang sudah kotor dan basah kuyup, karena kondisi cuaca hujan.

Setengah jam setelahnya, Indra Septiawan kembali lagi ke warung tempat terakhir ia bertemu Nia.

Nia tak kembali juga ke rumah, akhirnya sekira pukul 23.00 WIB tim gabungan dan keluarga langsung melakukan pencarian pada korban.

Nia ditemukan dua hari setelahnya, Minggu (8/9/2024) dalam kondisi terkubur tanpa busana berjarak ratusan meter dari lokasi korban diduga dinyatakan hilang.

"Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," ujarnya.

Nia Dikubur Dalam Kondisi Tak Sadarkan Diri

Kepolisian menduga kuat bahwa, gadis penjual gorengan tersebyt sudah tidak bernyawa saat dikuburkan dalam kondisi tanpa busana oleh tersangka.

Dugaan kuat ini disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, melalui informasi dari tim forensik yang sudah dikantongi pihaknya.

"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di  paru-paru korban," ujarnya saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Hal ini didukung dengan adanya penyekapan pada korban selama enam menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernafas.

Hanya saja, tersangka tidak tahu apakah korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan, tapi tersangka memastikan korban sudah tidak sadarkan diri saat penyekapan.

"Kuat dugaan sudah meninggal, tapi akan kami sampaikan lebih lengkapnya melalui hasil autopsi," ujarnya.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.