Tabiat Widi dan Mega Teman Vina Cirebon yang Bikin Ditegur Hakim, Jaksa Kesal: Jawabnya Santai Aja
Putra Dewangga Candra Seta September 21, 2024 04:31 PM

SURYA.co.id - Tabiat Widi dan Mega, teman Vina Cirebon, jadi sorotan dalam sidang PK Terpidana Kasus Vina, sampai ditegur hakim.

Diketahui, teman Vina Cirebon, Widi dan Mega sempat ditegur oleh hakim karena dinilai menjawab dengan ketus saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu bermula ketika Widi dan Mega memberikan keterangan ketika bertemu Vina sebelum malam kejadian.

Widi dan Mega menjelaskan bahwa Vina sempat meminjam uang ke Widi untuk membeli mie instant dan pembalut.

“Tolong dijawab aja mbak, dijawab pertanyaannya,” kata hakim yang menegur Widi dan Mega, dikutip dari YouTube Kompastv.

“Jawabnya santai aja (jangan ketus), kan saya nanya aja,” kata Jaksa menambahkan.

Namun, ternyata JPU mengaku meragukan keterangan kedua teman Vina Cirebon itu.

“Terkait yang pembalut dan Indomie izinkan kami berbeda pandangan dan kami meragukan keterangan saksi Widi,” kata Jaksa.

Jaksa menjelaskan bahwa berdasarkan fakta persidangan disebutkan kalau Vina mengalami pendarahan aktif yang disebabkan oleh benturan.

“Berdasarkan fakta persidangan dan juga dari ahli forensik yang bernama Dr Andi Nurokhman yang pada waktu itu di persidangan memang secara jelas menerangkan bahwa korban Vina diketahui ada pendarahan aktif yang keluar dari kemaluan yang bukan darah menstruasi hal ini diakibatkan benturan yang kekuatannya melebihi jaringan tersebut untuk bertahan,” jelasnya.

Untuk itu, Jaksa mengaku tak sependapat dengan kesaksian Widi dan Mega.

“Terkait hal itu kamu tidak sependapat dan kami tetap dengan tanggapan kami,” ujarnya.

Selain itu, Widi dan Mega yakin 7 terpidana kasus Vina Cirebon tidak bersalah.

Karena itu, Widi dan Mega mau hadir sebagai saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (18/9/2024). 

Ditemui seusai sidang, Widi berharap kesaksiannya ini bisa menjadi bukti baru atau novum yang bisa membebaskan 7 terpidana kasus Vina. 

"Saya kasihan 7 terpidana, saya yakin dia gak bersalah," kata Widi dikutip dari tayangan Kompas TV pada Kamis (19/9/2024). 

Kenapa dia begitu yakin? 

Widi meyakini kasus yang merenggut nyawa sahabatnya Vina dan Eky itu hanya kecelakaan lalu lintas. 

"Harapan saya biar teman saya (Vina) tenang. Agar segera tuntas," tukasnya. 

Dalam kesaksiannya, Widi dan Mega kembali mengurai kejadian sebelum Vina dan Eky tewas pada 27 Agustus 2016. 

Sama dengan kesaksian saat sidang PK Saka Tatal, Widi mengaku sebelum bersama Eky, Vina ada di rumahnya.

Saat mau keluar bersama Eky, Vina meminjam baju dan sepatunya. 

Widi juga mengungkap bahwa Vina sempat membeli dua pembalut di warung belakang rumahnya. 

Karena itu lah dia meyakini Vina sedang menstruasi saat kejadian. 

Namun, keyakinan Widi ini disanggah jaksa penuntut umum. 

Widi dicecar jaksa soal pembalut yang dibeli Vina.

"Apakah kamu betul-betul mengetahui dia beli dua-duanya itu (pembalut dan mie) atau hanya katanya dia? apa cuma pinjem duit aja?," tanya JPU.

Teman Vina Cirebon, Mega dan Widi menjabat tudingan Pitra Romadoni yang menyebut mereka berbohong.
Teman Vina Cirebon, Mega dan Widi menjabat tudingan Pitra Romadoni yang menyebut mereka berbohong. (kolase tribunnews/TVOne)

"Tahu pak, karena kan pembalut beli dua, yang satu dipakai di hari itu juga pak," kata Widi masih dengan nada santai.

"Okey, belinya di mana?," tanya JPU lagi.

"Belinya di warung pak," ujar Widi mulai gemas.

"Di sekitar rumahmu?," tanya JPU lagi.

"Iya di belakang rumah saya," jawab Widi mulai sedikit emosi.

Ketua Majelis Hakim pun kemudian meminta Widi untuk tenang saat menjawab pertanyaan jaksa.

"Tolong dijawab aja mba pertanyaannya," kata Hakim Ketua.

"Dijawab santai aja, kan saya nanya aja," kata JPU itu.

Kemudian jaksa kembali menanyakan soal pembalut apakah benar-benar dipakai oleh Vina atau tidak.

"Mohon maaf apakah dia beli pembalut untuk dia atau orang lain?," tanya jaksa lagi.

"Dia kan pembalutnya dipakai, saya lihat," jawab Widi.

"Di mana pakainya?," tanya JPU itu lagi.

"Di kamar saya," jawab Widi.

Kemudian Mega pun membantu Widi menjawab pertanyaan jaksa.

"Terus pas malem kan saya yang bersihin pembalutnya, itu gak dicuci sama almarhum, masih banyak darahnya," kata Mega.

Rupanya JPU meragukan kesaksian Widi soal pembalut yang dipakai oleh Vina.

"Terkait pembalut dan indomie izinkan kami berbeda pandangan dan kami meragukan saksi Widi karena berdasarkan fakta persidangan dan juga dari ahli forensik, yang bernama dr Andi Nurohman, yang pada waktu itu di persidangan beliau menerangkan bahwa ada pendarahan aktif dari kemaluan yang bukan darah menstruasi," ungkapnya.

"Berdasarkan hal tersebut, oleh karena itu khusus mengenai hal itu kami tidak sependapat dan kami tetap pada tanggapan kami," kata JPU lagi.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.