Ratusan Oknum Satpol PP Main Judi Online, DPRD DKI Jakarta Minta Diberikan Tindakan Tegas
Junianto Hamonangan September 21, 2024 05:32 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyesalkan adanya oknum ratusan Satpol PP di wilayah setempat yang terbukti bermain judi online (judol).

Bahkan perbuatan mereka bisa mencoreng nama Pemerintah DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengaku, sudah menerima laporan terkait masalah judol di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Satpol PP.

Kata dia, Pemerintah DKI Jakarta harus bersikap tegas terhadap oknum tersebut.

“Menurut saya ini cukup mencoreng wajah birokrasi Jakarta di kala reformasi birokrasi yang sedang berjalan, termasuk di Jakarta,” ujar Rio saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/9/2024)

Selain bertindak tegas, kata dia, harus ada aksi berkelanjutan terhadap seluruh PNS DKI Jakarta agar mematuhi disiplin PNS.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3, termasuk KUHP Pasal 303 tentang judi.

“Efektivitas sebuah aturan akan terlihat dari bagaimana konsistensi penerapannya. Jangan baru ada kasus baru bergerak. Saya yakin bila penyelesaiannya hanya kasus per kasus masalah judi online ini akan terus menggulung seperti bola salju,” katanya.

Rio mengatakan, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi DKI Jakarta harus lebih kuat dalam melakukan evaluasi birokrasi.

Hal ini termasuk di dalamnya memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab

“Inti sarinya pendekatan penanganan masalah harus mengedepankan aspek menyatu (terintegrasi), utuh (holistik) dan menyeluruh (komprehensif),” tuturnya.

Diketahui, ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta dilaporkan atas keterlibatan permainan judi online (Judol).

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan adanya 165 anggota Satpol PP DKI yang terlibat Judol sesuai surat dari inspektorat.

Bahkan, kabarnya ada salah satu anggota Satpol PP DKI yang rela deposit uang hingga Rp 194 juta.

"Ya ada surat dari inspektorat. Klarifikasi dicek kembali. Kan ada yang benar, ada yang tidak," tuturnya, Jumat (20/9/2024).

Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisa Transasksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan data pemain Judol di kalangan Satpol PP Jakarta.

Atas sumber data itu, Inspektorat DKI melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin agar menjadi teran menderang.

"Ya itu kan dalam rangka pembinaan, inspektorat bersurat ke Kasatpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," imbuhnya.

Dari data 2023, 165 PNS Satpol PP Jakarta itu s sudah melakukan transaksi judi online senilai Rp 2,3 miliar. (faf)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.