Ikuti Pembekalan di Padang, 3 Anggota DPRD Kabupaten Mentawai Sumbar Ditangkap Kasus Narkoba
Erik S September 21, 2024 05:35 PM

TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai diangkap terkait kasus narkoba di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) Jumat (20/9/2024). 

Dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Padang, empat orang berhasil diamankan, tiga di antaranya merupakan anggota DPRD dan satu orang warga sipil.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalat, saat konfirmasi mengatakan juga baru mendapatkan informasi pada sore hari ini.

"Saya baru dapat informasinya sore ini. Namun, saya belum dapat informasi A1-nya," kata Ibrani Sababalat dikonfirmasi Jumat (20/9/2024).

Ia menyebutkan, mendapatkan informasi dari teman-temannya yang berada di Kepulauan Mentawai.

"Ada kawan-kawan dari Mentawai bertanya itu juga, lalu saya jawab kalau saya kurang tahu," katanya.

Terkait informasi adanya dugaan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diamankan Polisi, ia merasa prihatin.

"Saya belum berkomunikasi dengan petugas atau jajaran Polresta Padang," katanya.

Ibrani Sababalat membenarkan adanya kegiatan orientasi pembekalan anggota DPRD yang baru bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.

"Jadi gabung kegiatannya di Padang, dan baru selesai kegiatannya kemarin," kata Ibrani Sababalat, saat dihubungi TribunPadang.com lewat sambungan telfon.

Ia menyebutkan, terkait dugaan kasus adanya anggota DPRD yang terjerat kasus tindak pidana narkotika membuatnya prihatin.

"Tentu, kalau besar sudah A1, harus profesional mempertanggungjawabkannya dan taat hukum mereka," katanya.

Dijelaskannya untuk anggota terpilih dari DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2024-2029 baru saja dilantik pada Senin tanggal 2 September 2024, yang lalu.

"Baru saja dilantik pada bulan ini. Saya sebagai pimpinan sementara, hanya menyampaikan prihatin saja," kata Ibrani Sababalat.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya ada empat orang, dimana tiga orang merupakan anggota DPRD dan satu orang sipil atau warga biasa," ujar AKP Martadius.

Ia menjelaskan, anggota tiga terduga pelaku merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Penulis: Rezi Azwar

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.