Gang 'Angker' Rawan Narkotika di Jalan Kunti Surabaya Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap Polisi
Januar September 22, 2024 01:30 AM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA-Sebanyak 11 dari 24 orang yang ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Jalan Kunti, Surabaya, menunjukkan hasil tes urin positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. 

Puluhan orang tersebut, terjaring Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung mulai Jumat (20/9/2024) malam, hingga Sabtu (21/9/2024) dini hari. 

Lalu, 13 orang lainnya yang hasil tesnya tidak terbukti menunjukkan kandungan narkotika, cuma menjalani pendataan, lalu diperkenankan kembali pulang. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale mengatakan, puluhan orang tersebut terjaring razia patroli petugas gabungan di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir, Surabaya. 

Pelaksanaan razia yang melibatkan sejumlah personil Satresnarkoba, Satsamapta, Provost, dan BNN Kota Surabaya itu, dikomandoi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Akhmad Khusen. 

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.15 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap puluhan orang yang berada di sepanjang lorong gang tersebut karena dicurigai sebagai tempat mengudap narkotika. 

Alhasil, 24 orang yang berada di lokasi tersebut berhasil diamankan untuk dilakukan tes urin dan penyelidikan lanjutan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa enam alat hisap sabu (bong), lima pipet kaca, tiga korek api gas, sebuah tutup botol, dan dua sedotan.

"Saat pengerebekan tersebut berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga pukul 02.00 WIB. Kemudian 11 orang yang positif sabu langsung menjalani proses penyidikan, sedangkan 13 orang negatif dipulangkan setelah menjalani pendataan lebih lanjut," ujarnya, Sabtu (21/9/2024). 

Sementara itu, mengenai penyelidikan lanjutan atas 11 orang yang terbukti hasil tes urin positif narkotika. Termasuk dengan peran mereka; apakah sebagai pengedar atau sebatas pengguna. 

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. 

Mengingat, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang tersebut.

"Mereka masih menjalani pemeriksaan, nanti akan disampaikan," ujar Suroto saat dihubungi TribunJatim.com

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.