Menko Polhukam Pastikan Tidak Ada Tuntutan KKB di Balik Pembebasan Pilot Susi Air
GH News September 22, 2024 04:04 AM
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan tidak ada tuntutan dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya dalam pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Perundingan dengan kelompok separatis tersebut mengedepankaan persuasi.

"Tidak ada, tidak ada yang mereka minta," kata Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (21/9/2024).

Hadi menegaskan, dalam proses perundingan dengan kelompok separatis itu, pihaknya mengedepankan persuasif. "Kita hanya pendekatan secara persuasif.



Menko Polhukam menyampaikan terima kasih ke semua pihak yang terlibat dalam proses pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.

"Saya ingin mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi pembebasan sandera yaitu TNI dan Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuka agama," kata Hadi di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (21/9/2024).

Hadi menyebutkan, pembebasan Philip setelah disandera KKB Egianus Kogoya di wilayah Nduga atas kerja sama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Selandia Baru.

"Tentunya berbagai pihak yang telah membantu dalam proses pembebasan sandera yaitu Kapten Philip Mehrtens," ujarnya.

Sementara itu, Philip di Bandara Halim Perdanakusuma telah mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (21/9/2024) malam. Philip langsung diserahkan ke pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Selandia Baru.

"Baru saja, saya mewakili pemerintah RI secara resmi telah menyerahkan Kapten Pilot Philip Mehrtens kepada Pemerintah Selandia Baru yang diwakili oleh Duta Besar Selandia Baru di Jakarta, yaitu Bapak Kevin (Kevin Burnett)," kata Hadi.

Menurutnya, setelah proses serah terima ini, selanjutnya Philip menjadi tanggung jawab Kedubes Selandia Baru. "Seluruh tanggung jawab sudah berada di Bapak Dubes Selandia Baru," ujarnya.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.