Lebih Banyak dari Pilpres Februari Lalu, Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Banjarbaru Capai 195.819
Edi Nugroho September 22, 2024 06:31 AM

BANJARBARUPOST.CO.ID - Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 di Kota Banjarbaru telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru. Jumlahnya 195.819 pemilih.

Angka tersebut lebih banyak 5.210 daripada DPT Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari lalu, yang berjumlah 190.609 orang.

Penambahan cukup signifikan pada DPT Pilkada,  menurut Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Normadina, terjadi karena beberapa hal. Di antaranya adanya pemilih pindahan dan pemilih baru. Terlebih sejak Banjarbaru menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dinamisnya data kependudukan tentu sangat tinggi, seperti data pindah masuk. Termasuk usia pemilih 17 tahun cukup bertambah signifikan,” kata Dina usai rapat pleno terbuka penetapan DPT, Sabtu (21/9) dini hari.

Meski DPT Banjarbaru bertambah panjang, tidak demikian pada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). TPS Pilkada ditetapkan hanya 403. Angka itu jauh lebih sedikit dibandingkan saat Pemilu lalu, yakni 898 atau selisih 495 TPS.

Dijelaskan Dina, hal itu terjadi karena adanya perbedaan batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS. Pada Pileg dan Pilpres, jumlah pemilih pada satu TPS ditetapkan paling banyak 300 orang. Sedangkan pada Pilkada, satu TPS bisa sampai 600 orang. (Banjarmasinpost.co.id/Rahmadi).

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.