3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Cabut Undian Nomor di Gedung Islamic Center Lasusua
Muhammad Israjab September 22, 2024 03:32 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA UTARA - 3 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi ditetapkan.

KPU Kolaka Utara menetapkan 3 paslon Pilkada 2024, berdasarkan syarat dan ketentuan.

Sementara pleno penetapan calon kepala daerah berlangsung, Minggu (22/9/2024). 

Penetapan berdasarkan keputusan KPU Kolut nomor 245 tahun 2004, tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati.

Berdasarkan hasil penelitian berkas administrasi pendaftaran dan perbaikan yang dipenuhi.

"3 bakal calon sudah mendaftarkan diri dari tahapan verifikasi sampai tahapan verifikasi administrasi perbaikan, sudah memenuhi syarat," ungkap Ketua KPU Kolut, Nurgalia dikonfirmasi via WhatsApp. 

Selanjutnya tiga Paslon akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut di gedung Islamic Center Lasusua, Senin (23/9/2024) malam. 

"Tahapan pengundian nomor urut di Islamic center Lasusua," tuturnya.

Ada pun 3 paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolut yakni Sumarling-Timber, diusung Partai Golkar, Gerindra dan PPP.

Lalu H Nur Rahman Umar-Jumarding diusung Partai Nasdem, Demokrat dan PSI.

Sementara paslon Anton-Abbas diusung Partai PDIP dan PKB. (*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.