Mundjidah dan Warsubi Sah Jadi Peserta Pilkada Jombang 2024
Wiwit Purwanto September 22, 2024 04:31 PM

SURYA.CO.ID  JOMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang tetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024. 

Hal tersebut dipastikan usai KPU Jombang menggelar rapat penyampaian penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang pemilihan tahun 2024 di Ruangan Pertemuaan Husni Kamil Manik KPU Jombang pada Minggu (22/9/2024). 

Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Nuriadi saat dikonfirmasi awak media usai rapat tersebut mengatakan kedua calon sudah ditetapkan dan dinyatakan memenuhi syarat.  

"Munjidah Wahab dan Sumrambah serta Warsubi dan KH Salmanuddin Yazid atau Gus Salman sudah sah sebagai peserta Pilkada Jombang 2024," ucapnya kepada awak media di Ruangan Husni Kamil Manik KPU Jombang. 

Selanjutnya, KPU akan menjalankan tahapan pengambilan nomor urut suara yang akan digelar pada hari Senin tanggal 23 September 2024 di KPU Jombang. 

Dalam penetapan kedua Paslon sebagai peserta Pilkada itu, sayangnya tidak dihadiri oleh kedua Paslon. Namun, kedua Paslon mengirim perwakilannya masing-masing untuk hadir mengikuti jalannya penetapan. 

Ditanya perihal hal tersebut, Nuriadi menjelaskan itu bukan masalah. Karena pihaknya akan mengundang kedua Paslon saat pengundian nomor urut. 

"Untuk hari ini kehadiran dua pasang calon memang tidak ada. Namun kami mengundang kedua pasang calon untuk hadir saat tanggal 23 September 2024, Senin besok dalam proses pengambilan nomor urut suara. Sehingga tidak menjadikan itu sebuah permasalahan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, kedua pasang calon, saat pengundian nomor urut suara diwajibkan hadir. Namun, jika ada kendala yang membuat salah satu atau keduanya belum bisa hadir, harus menyertakan surat keterangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Nuriadi menjelaskan, kedua Paslon secara sah sudah menjadi peserta pemilu setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan memenuhi syarat. 

"Secara administrasi ketua pasangan channel ini dinyatakan sudah memenuhi syarat. Secara teknis besok kami mengundang kedua pasang calon ke KPU Jombang pukul 09.00 WIB," katanya. 

Lebih lanjut, saat tahapan pengundian nomor urut, kedua Paslon masing-masing diperkenankan membawa pengiring. 

"Kemarin juga sudah dirapatkan dengan LO, bahwasanya masing-masing calon diperkenankan membawa pengiring sebanyak 250 orang di luar gedung dan di dalam gedung sebanyak 25 orang," ungkapnya. 

Selain pengundian nomor urut, pihaknya juga akan menggelar deklarasi damai dan penyerahan Pengawal Pribadi (Walpri) kepada masing-masing calon. 

"Intinya pada besok adalah tahapan pengundian nomor urut selanjutnya ada setelah seremonial selesai akan dilakukan ikrar damai dan penyerahan Walpri oleh polres Jombang tetapi acaranya terpisah," pungkasnya. 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.