Polemik Pensiunan Kapten, Beli Rumah Cessie Rp360 Juta Tapi Tak Pernah Terima Unit
Januar September 22, 2024 07:30 PM

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA- Saat buka-buka Facebook, Frans Oscarius melihat iklan rumah murah di Jalan Patemon I/60. Rumah seluas 116 meter persegi itu ditawarkan dengan harga kurang dari Rp400 juta. 

Lelaki berusia 60 tahun yang merupakan pensiunan kapten kapal itu tertarik beli. Pikirnya daripada uang habis, lebih baik dijadikan aset. Namun, setelah membayar Rp360 juta, ia tidak pernah menerima unit rumah tersebut.

Bukan karena unit fiktif. Awalnya, pemilik rumah mengagunkan sertifikat hak milik (SHM) rumah seluas 116 meter persegi sebagai jaminan pinjaman di bank. Namun, kredit tersebut macet. Pihak bank melakukan cessie atau pengalihan piutang kepada PT BP, sebuah perusahaan properti. PT BP kemudian menjual rumah aset cessie itu.

Penipuan itu bermula ketika Frans menghubungi nomor yang tertera di brosur Facebook. Dari balik telepon, EH, marketing PT BP, mengundang Frans ke kantor perusahaannya di kawasan Pakal untuk bertransaksi. Frans pergi ke sana bersama istrinya, Wawat Setyowati. Mereka sepakat membeli rumah tersebut seharga Rp390 juta dan langsung diajak menandatangani surat perjanjian jual beli pada Oktober 2022.

"Saya langsung diminta membayar DP (down payment/uang muka) Rp10 juta saat itu juga," katanya.

Setelah membayar DP, Frans melanjutkan pembayaran secara bertahap, yakni Rp250 juta, dan Rp100 juta pada Januari 2023. "Sesuai perjanjian, sisa Rp30 juta akan saya bayarkan setelah rumah dan SHM diserahkan kepada saya," jelasnya.

Namun, setelah menerima Rp360 juta dari Frans, pihak PT BP mulai sulit dihubungi. Setiap kali ditagih, mereka selalu memberikan alasan. Hingga kini, rumah beserta SHM tersebut tidak pernah diterima Frans. "Nomor HP mereka tidak aktif lagi. Saya selalu tidak bisa menemui mereka. Dari situ, saya menyadari uang saya sudah hilang," keluhnya.

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.