KPU Bantul Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Gaya Lufityanti September 23, 2024 12:30 AM

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah menetapan pasangan calon (paslon) peserta bupati dan wakil bupati Bantul pada Pilkada tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul , Mestri Widodo, mengatakan, penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Bantul , di kantor KPU Bantul pada Minggu (22/9/2024).

"Sebagaimana ditentukan dalam ketentuan PKPU 8 Pasal 120, bahwa rapat pleno untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta pemilihan dilaksanakan dalam rapat pleno KPU kabupaten secara tertutup," katanya kepada awak media.

Mestri turut menjelaskan bahwa KPU Bantul berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 461 Tahun 2024 telah menetapkan tiga paslon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul tahun 2024.

"Seusai SK itu, ada pasangan pertama yang ditetapkan yakni Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta dengan partai politik pngusul, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai NasDem, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelombang Rakyat Indonesia," jelasnya.

Kemudian, pasangan kedua yang ditetapkan atas nama Joko B Purnomo dan Rony Wijaya Indra Gunawan dengan partai politik pengusul berupa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai persatuan Pembangunan, dan Partai Umat.

"Selanjutnya, terdapat pasangan ketiga yang ditetapkan atas nama Untoro Hariadi dan Wahyudi Anggoro Hadi dengan partai politik pengusul berupa Partai Amanat Nasional dan Partai Bulan Bintang," papar Mestri.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, sebelum ditetapkan, tiga paslon itu sudah mendaftar ke KPU Bantul pada waktu yang berbeda.

Lalu, dilakukan penelitan persyaratan administrasi  hingga akhirnya tiga paslon itu memiliki dokumen yang dinyatakan benar dan sah.

"Maka dari itu, tiga paslon itu dilakukan penetapan. Dan, setelah penetapan hari ini atau tepat pada 23 September 2024, akan dilakukan kegiatan pengundian nomor urut bagi paslon bupati dan wakil bupati Bantul," tandas Joko.( Tribunjogja.com )

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.