Akademisi: Direktorat PPA-PPO Polri dapat percepat penanganan kasus
GH News September 24, 2024 05:07 PM
Jakarta (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Lies Sulistiani mengatakan bahwa adanya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri dapat mempercepat penanganan kasus, karena akan lebih fokus.

"Adanya Direktorat ini menandakan komitmen lebih dari Polri dalam menangani kasus," kata Kepala Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unpad Lies Sulistiani saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pembentukan akan lebih mempercepat penanganan kasus yang kebanyakan menimpa perempuan dan anak.

Lies mengatakan bahwa adanya Direktorat baru tersebut juga bisa memberikan jaminan perlindungan bagi para korban, agar tindakan yang menimpa kepada mereka cepat tertangani.

"Karena memang perlu penanganan yang fokus kasus tersebut. Sebelum ada Direktorat khusus bisa dianggap hal tidak terlalu penting barangkali. Tapi dengan adanya Direktorat ini menandakan ada komitmen yang lebih dari Polri," tuturnya.

Lies menambahkan, dengan adanya Direktorat baru ini diharapkan penanganan kasus TPPA dan TPPO dapat semakin lebih dipercepat, karena tupoksi sudah jelas sehingga koordinasi pun akan lebih mudah.

Ia melanjutkan bahwa ketika Direktorat PPA dan PPO ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan, nantinya akan mendorong capaian kinerja Polri.

"Artinya kalau bisa efektif dan efisien maka akan mendorong capaian kinerja Polri lebih meningkat," katanya.

Lies yang merupakan pengamat hukum pidana juga mengapresiasi pembentukan Direktorat PPA dan PPO, mengingat saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus perdagangan orang marak terjadi.

"Karena memang tindak PPA dan PPO ini memerlukan keseriusan dalam penanganan. Dan dengan adanya Direktorat baru maka diharapkan bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO).

Penunjukan ini menjadi bukti komitmen Kapolri dalam melindungi hak perempuan, anak, dan kelompok rentan di Indonesia.

Brigjen Desy sebelumnya menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk1 SSDM Polri.

Penunjukan ini merupakan bagian dari mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098-2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024, yang mencakup 309 personel polisi berpangkat perwira menengah dan tinggi.

"Ini adalah wujud komitmen Kapolri dalam memberikan keadilan kepada perempuan, anak, serta kelompok rentan dengan pembentukan Direktorat PPA dan PPO," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.