Ridwan Kamil-Suswono Ziarah ke Makam MH Thamrin di Karet Bivak
GH News September 25, 2024 01:06 PM
JAKARTA - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil -Suswono (RIDO) berziarah ke makam tokoh nasional Mohamad Hoesni (MH) Thamrin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak Jakarta Pusat.

Ridwan Kamil tiba lebih dulu sekira pukul 08.45 WIB kemudian disusul Suswono pada pukul 09.05 WIB. Keduanya langsung ke makam MH Thamrin dan berdoa. "Kami akan memulai (kampanye), kami berdua akan berziarah ke makam Mohammad Hoesni Thamrin," katanya di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Ridwan Kamil menambahkan, setelah berziarah, dirinya dan Suswono akan berbagi tugas. Keduanya akan berkegiatan kampanye masing-masing sesuai dengan jadwal kampanye serentak 2024 dimulai perdana hari ini, Rabu, 25 September 2024. "Kami berpisah ke seluruh penjuru mata angin karena harus bagi-bagi jadwal dengan Pak Wagub saya," jelas RK.



Eks Gubernur Jawa Barat itu menekankan, seluruh rangkaian kampanye akan dilakukan terbuka. Dia menjamin akan banyak terjun menyapa warga Jakarta. "Kampanye tatap muka, bertegur sapa, blusukan, untuk menyampaikan pesan-pesan dalam kampanye pasangan RIDO," ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, mulai hari ini Rabu 25 September 2024 kampanye terbuka Pilkada Serentak 2024 dimulai. Dia mengatakan, masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari hingga 23 November.



Menurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku. Tak terkecuali para pasangan calon bersama tim suksesnya masing-masing, juga relawan.

“Kami telah sampaikan kepada semua pihak terutama kepada tim pasangan calon mengenai regulasi teknis penyelenggaraan kampanye. Kami yakin kepada tim pasangan calon beserta relawan terdaftarnya dapat mematuhi aturan-aturan kampanye yang diberlakukan untuk Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 ini,” kata Idham Selasa, 24 September 2024.

Idham mengingatkan, jangan ada pihak yang coba-coba melanggar aturan pelaksanaan kampanye. Dia menegaskan ada peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan menindak seluruh pelanggaran di Pilkada.

“Saya percaya pada rekan-rekan Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai dengan kewenangan atributif yang diberikan Undang-Undang kepada Bawaslu sesuai dengan tingkatannya,” jelas dia.

Idham pun mengajak, seluruh pihak dapat mematuhi aturan berlaku. Sebab kampanye merupakan representasi atau cermin dari peradaban demokrasi.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.