Azizah Salsha Maafkan 2 Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Alasannya
kumparanHITS September 25, 2024 06:22 PM
Azizah Salsha membuat laporan terhadap 12 pemilik akun yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan kabar hoaks soal dugaan perselingkuhan istri pesepakbola Pratama Arhan ini.
Namun, dari semua terlapor baru 2 pihak yang telah menunjukkan iktikad baik dan meminta maaf kepada Azizah. Mereka adalah Andreas dan ibu N.
"Andreas itu kami laporkan pencemaran nama baik, sementara terlapor kedua pencemaran nama baik dan penghinaan. Setelah ditelaah lebih jauh, hal ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Hal yang biasa dilakukan restorative justice," ungkap Ega Marthadinata dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
Ega mengatakan pihak terlapor menunjukkan iktikad baik dengan melakukan berbagai hal, salah satunya dengan menghubungi pihak Azizah untuk meminta maaf.
Azizah Salsha berdamai dengan dua terlapor dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan di Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Menurut Ega mereka mengakui bahwa apa yang diperbuat telah merugikan seseorang dalam hal ini perempuan yang akrab disapa Zize itu.
"Dari iktikad baik ini kemudian akhirnya kami pertemukan Mba Azizah, Andreas dan Saudari N yang diwakili ibunya. Sehingga clear segala konten, hal-hal yang disampaikan itu tidak berlanjut dalam laporan yang kami sampaikan," beber Ega.
Azizah Salsha berdamai dengan dua terlapor dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan di Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Kendati demikian, masih ada terlapor lain yang sampai saat ini belum menunjukkan iktikad baik. Ega pun memastikan bahwa proses hukum terus bergulir.
"Kami laporkan 12 akun, masih ada beberapa terlapor yang masih dalam oroses penyelidikan. Bareskrim bakal menaikan ke tahap penyidikian terlapor lainnya yang sampai saat ini belum menunjukkan iktikad baik," pungkasnya.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.