Kronologi Wanita Baju Pink Dibunuh hingga Mayat Dibuang di Hutan Mojokerto
GH News September 27, 2024 05:03 AM

Dedi Abdullah (36) membunuh Anyk Mariyanni (37) kemudian membuang jenazah korban ke hutan di Mojokerto, Jawa Timur. Pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan lalu merampok barang-barang korban.

Dilansir detikJatim, pelaku diduga memiliki hubungan asmara dengan korban. Dedi mulanya berniat merampok korban sejak Selasa (10/9). Selanjutnya ia janjian bertemu dengan korban, Anyk pada Kamis (12/9) malam untuk memadu kasih.

Dedi bertolak dari kosnya di Tulungagung dengan naik taksi online. Ia bertemu Anyk di Alun-alun Kediri sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, tersangka mengajak korban jalan ke Jombang mengendarai mobil Suzuki Baleno milik korban.

Selama dalam perjalanan, mobil yang ditumpangi mereka kemudian berhenti di Jalan Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka lebih dulu memukul wajah korban dengan tangan kanannya.

Kemudian Dedi membekap wajah Anyk dengan bantal yang ada di dalam mobil korban. Tersangka juga mencekik leher korban, sehingga ibu 3 anak itu lemas. Dedi kembali mengeksekusi korban di kawasan Pacet, Mojokerto.

"Lokasi eksekusi awalnya di Jombang, tapi korban baru pingsan. Mendekati jalur Sendi (Pacet), pelaku memastikan korban sudah tidak bernyawa. Hasil visum ada patahan di leher karena dicekik terlalu keras," jelas Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).

Setelah memastikan Anyk tewas, Dedi membuang jasadnya di hutan pinggir jalur Mojokerto-Kota Batu. Tepatnya di Dusun Sendi, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto pada Jumat (13/9) sekitar pukul 03.11 WIB. Pelaku kemudian membawa kabur mobil Suzuki Baleno warna abu-abu, 1 ponsel pintar, 1 jam tangan merek Alexander Christie, 3 cincin emas, serta uang dan 2 kartu ATM BRI milik Anyk.

Baca selengkapnya di sini

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.