PASCA Ekshumasi, Keluarga Rindu Syahputra Sinaga: Hukum Harus Ditegakkan Seadil-adilnya
Abdan Syakuro October 01, 2024 11:32 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Makam Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang meninggal diduga akibat dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya di ekshumasi atau dibongkar pada Selasa (1/10/2024) hari ini.

Pembongkaran dilakukan tiga hari setelah Rindu dimakamkan pada Jumat 26 September lalu.

Proses pembongkaran makam berlangsung hampir tiga jam, dimulai dari pukul 09:55 hingga pukul 12:47 WIB.

Sebelum dibongkar, tim gabungan dari dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dan Polresta Deliserdang berdoa bersama dengan keluarga korban dan warga sekitar yang turut hadir.

Usai berdoa, petugas gabungan lengkap dengan alat autopsi jenazah langsung memakai alat pelindung diri (APD) masker, lalu masuk ke area pemakaman yang sudah dipasangi garis Polisi dan tenda berwarna biru.

Suara cangkul pengggali kuburan silih berganti sahut menyahut, mengeruk tanah kuburan yang masih basah dan lengkap dengan bunga diatasnya.

Sesekali, suara cangkul pengggali kubur terhenti dan mengeluarkan suara karena menghantam batu.

Dari luar, warga ramai berbondong-bondong untuk menyaksikan.

Sedangkan anggota keluarganya duduk di atas kursi plastik di luar makam nampak menangis menyaksikan.

Rena Habeahan, opung perempuan Rindu tak kuasa membendung air matanya sesaat sebelum tim gabungan dari RS Bhayangkara TK II Medan,Polda Sumut dan Polresta Deliserdang melakukan ekshumasi (gali kubur) di makam Rindu.

Dihadapan Polisi, ia juga sempat meminta tolong supaya proses pengusutan kematian siswa SMP tersebut di usut tuntas.

Sementara Yuliana Padang, ibu kandung almarhum juga nampak sedih.

Wajahnya pucat, tapi air matanya seakan sudah habis sejak kepergian anak pertamanya pada Kamis 26 September lalu.

Yuliana terlihat duduk tanpa sepatah katapun keluar dari mulutnya memandang makam anaknya.

Sama seperti istrinya, ayah Rindu, Lamhot Sinaga juga lebih banyak berdiam diri.

Mereka nampak bersedih melihat ke arah makam, dan tak mampu mengucapkan kata-kata apapun.

Hampir tiga jam berlalu, sekira pukul 12:47 WIB, dokter forensik dan timnya pun keluar dari makam.

Mereka melepas alat pelindung diri yang mereka pakai, masker dan juga sarung tangan karet.

Salah satu tim terlihat membawa koper berisikan jaringan atau sampel dari bagian tubuh almarhum.

Begitu tim forensik dan Polresta Deliserdang selesai, para penggali kubur kembali menutup makam Rindu.

Satu persatu tanah kerukan berwarna merah dimasukkan ke lubang kuburan.

Ayah korban, ibunya dan pamannya juga terlihat membantu penggali kubur merapikan makam Rindu.

Pantas Sinaga, kuasa hukum keluarga korban menyatakan apresiasinya kepada Polresta Deliserdang lantaran dianggap cepat melakukan ekshumasi.

Padahal, keluarga korban sempat mengurungkan niatnya untuk melapor karena tidak ikhlas jenazah korban harus dibedah.

Namun Polisi berinisiatif membuat laporan model A untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana yang dialami korban. Sehingga ekshumasi kuburan dilakukan bukan berdasarkan laporan keluarga, melainkan Polisi.

Pantas berharap, setelah dilakukan autopsi, hasilnya nanti bisa memberikan kepastian hukum bagi keluarga Rindu Syahputra Sinaga.

"Harapan kami, inilah wujud untuk menegakkan hukum dan mendapatkan kepastian hukum. Ini harus ditegakkan hukum yang seadil-adilnya, harus dapat kepastian hukum, nah itu harapan kami di ekshumasi hari ini," kata kuasa hukum korban, Pantas Sinaga, Selasa (1/10/2024).

Pantas menerangkan, pihak keluarga sudah berkomunikasi dengan pihak SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Tapi mereka tetap bertekad untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum supaya keluarga korban mendapat keadilan atas tewasnya Rindu, yang diduga akibat dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.

"Dari pihak sekolah komunikasi kita. tapi tetap kami bilang bahwa kita akan menegakkan hukum seadil-adilnya. dan mendapat kepastian hukum sampai tingkat hukum paling tinggi. Kami (perkumpulan marga sinaga lbh marga Sinaga) juga sudah mendampingi dan mengawal perkara ini," katanya.

Hasil Autopsi Jenazah Rindu Syahputra Keluar 3-4 Minggu Lagi

Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan dr. Surjit Singh mengatakan, pihaknya tidak ada mengambil organ tubuh dari korban, melainkan cuma mengambil sejumlah jaringan dari jasadnya untuk dijadikan sampel di laboratorium.

Nantinya, jaringan dari jasad ini akan dibawa ke laboratorium patologi anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) guna diteliti.

"Organ tak ada yang kita bawa, cuma jaringan. Beda ya, jaringan lebih kecil dari organ," kata dr. Surjit Singh.

Kita ambil jaringan cuma sedikit, ada beberapa jaringan untuk kita lakukan pemeriksaan patologi anatomi," kata Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan dr. Surjit Singh, di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Selasa (1/10/2024).

dr Surjit menjelaskan, jaringan yang diambil dari jasad korban diantaranya dari paru, ginjal dan beberapa lainnya.

Nantinya, proses pemeriksaan di laboratorium patologi anatomi memakan waktu sekitar 3-4 Minggu.

Setelah itu, hasilnya akan diserahkan ke Polresta Deliserdang dan kemudian penyidik dan pihak RS Bhayangkara TK II Medan akan membuat kesimpulan penyebab pasti kematian korban.

"Mereka harus memproses jaringannya, kadang sampai sampai 3 minggu atau 4 minggu dan kalau tulang bisa lebih lama lagi. Intinya kalau selesai hasil patologi anatomi nya itu akan kami tuangkan ke dalam visum et repertum. Barulah kami buat kesimpulan," katanya.

Polisi Periksa Guru dan Saksi Ungkap Penyebab Pasti Kematian Rindu Syahputra Sinaga

Polisi menyatakan telah memeriksa sembilan orang saksi terkait tewasnya Rindu, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang diduga tewas usai dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya.

Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy mengatakan, saksi yang diperiksa mulai dari pihak sekolah termasuk guru, rekan korban dan keluarga korban.

"Untuk saksi kita sudah periksa 9 saksi, baik dari rekan ananda (korban) dan pihak sekolah," kata Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy, Selasa (1/10/2024).

Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Polresta Deliserdang, yang mengalami hukuman squat jump sebanyak 100 kali bukan cuma Rindu, tapi ada lima siswa lain yang dihukum serupa.

Namun kondisi ke lima siswa tersebut masih sehat, tidak mengalami penurunan kesehatan, bahkan kematian.

"Dari keterangan yang kita dapatkan dan hasil penyelidikan kami ada 6 orang yang dilakukan hal yang sama pada saat itu, 100 kali," kata Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy, Selasa (1/10/2024).

"Sampai saat ini dalam keadaan sehat," sambungnya.

Sampai saat ini Polisi masih terus menyelidiki tewasnya Rindu, termasuk mengumpulkan bukti.

Polisi belum bisa memastikan apakah yang dialami Rindu termasuk kekerasan fisik maupun kelalaian.

Raphael menyebut pihaknya akan memeriksa ahli kesehatan dan ahli olahraga mengenai squat jump.

"Mungkin nanti kita akan memeriksa saksi ahli dari pihak kesehatan ataupun olahraga apa memang mengakibatkan seperti itu. Jadi memang sanksi yang dilakukan ini masih kita proses penyelidikan apakah ini kelalaian atau wajar dilakukan," katanya.

Raphael mengatakan, untuk hasil autopsi, Polisi menunggu hasil pemeriksaan dari dokter forensik yang memeriksa.

"Setelah ekshumasi selesai nanti secara rinci akan disampaikan dan juga mungkin untuk hasilnya nanti dari pihak dokter forensik yang akan menjawab," katanya.

Kronologi Tewasnya Siswa SMP Negeri I STM Hilir, Berhari-hari Kesakitan Sebelum Meninggal

Sebelumnya, Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas tujuh hari setelah dihukum squat jump oleh guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.

Yuliana Padang, ibu korban mengungkap, hukuman itu diterima anaknya pada 19 September lalu lantaran tidak bisa menghafal apa yang disuruh gurunya.

Sepulangnya dari sekolah, anaknya itu mengeluh kesakitan pada bagian kakinya akibat dihukum.

Kemudian keesokan harinya, Jumat 20 September anaknya itu demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.

Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban terpaksa tidak masuk ke sekolah.

Bahkan, meski sudah dibawa berobat, rasa sakit Rindu tak juga reda.

"Hari kamis di hukum guru dia mengeluh kakinya sakit. Hari jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).

Yuliana mengungkap, kondisi paha korban memar dan membengkak. Urat syaraf pada pahanya pun membiru.

Karena korban tak kunjung sembuh, pada Selasa 24 September ibu korban datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.

Keesokan harinya, Rabu 25 September kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi.

Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menangani korban sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.

Pada Kamis 26 September, pagi sekitar pukul 06:30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia," pungkasnya.

(cr25/Tribun-medan.com)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.