Jadi Tersangka KDRT, Ini Tampang Suami Selebgram Lampung Anastasia
Lampung Geh October 05, 2024 01:20 AM
Lampung Geh, Bandar Lampung - Aditya Prayogi, suami selebgram sekaligus MUA asal Lampung, Anastasia Noor Widiastuti (@anastasiabayaa) ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (4/10).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat, kami menetapkan pelaku AP sebagai tersangka dan yang bersangkutan dilakukan penahanan," katanya.
Abdul melanjutkan dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa buku nikah, yang tercatat di KUA Tanjung Senang, Bandar Lampung.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Anastasia Noor Widiastuti, seorang selebgram sekaligus MUA asal Lampung diduga menjadi korban kekerasan oleh suaminya, Kamis (3/10).
Hal itu diketahui berdasarkan postingan di media sosial Instagram miliknya @anastasiabayaa. Dalam postingannya, Anastasia memposting beberapa video saat dirinya menjadi korban kekerasan oleh suaminya.
Pada video tersebut, terlihat korban sedang memeluk anaknya. Tak lama kemudian, mantan suaminya menarik hingga menjambak rambut korban.
"Cukup ya kekerasan yang lo lakuin ke gw dan selalu didepan anak! Dan bahkan gak ada malu lo lakuin ini depan orang banyak!," tulis dalam keterangan video.
"Kali ini gw gak akan diam! Gw bakal perjuangin sampe ujung manapun! Gw kangen sama anak gw, gw mau ketemu!,"lanjutnya. (Yul)
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.