Tampang 4 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi FTA yang Baru Ditangkap
kumparanNEWS October 07, 2024 08:26 PM
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap total 9 pelaku pembubaran paksa diskusi FTA di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
Identitas para tersangka yakni Fhelick E Kawali, Godlip Bawano, Romanus Reinaldo, Yuliaus Sondy, MR, Wilfridus Siuk Lopis, Yunias Laga, Frankristi Mario Clarisius Mboa Umbu, dan Ronald Alfonsus Sado.
"Tota ada 9 tersangka yang ditangkap," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Rovan Richard Mahenu lewat keterangannya, Senin (7/10).
Empat pelaku yang baru ditangkap adalah Wilfridus Siuk Lopis, Yunias Laga, Frankristi Mario Clarisius Mboa Umbu, dan Ronald Alfonsus Sado.
Pelaku pembubaran paksa Diskusi FTA. Foto: Dok. Istimewa
Tertangkanya para pelaku ini berkat saksi kunci berinisial JW. Dia dikenal sebagai senior di kelompok tersebut.
Pelaku pembubaran paksa Diskusi FTA. Foto: Dok. Istimewa
Adapun diskusi yang dibubarkan secara paksa oleh beberapa orang dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, Tata Kesantra, dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.