Setahun Serangan 7 Oktober, Iran: Titik Balik Sejarah Palestina Lawan Israel
kumparanNEWS October 08, 2024 02:20 AM
Iran memuji serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel sebagai momen yang menentukan bagi warga Palestina. Pada Senin (7/10), menandai setahun perang di Gaza semenjak serangan paling mematikan terhadap Israel itu dilakukan.
"Operasi pada 7 Oktober 2023... merupakan titik balik dalam sejarah perjuangan sah rakyat Palestina melawan pendudukan dan penindasan rezim Zionis," kata Kementerian Luar Negeri Iran, dikutip dari AFP.
Mereka menggambarkan serangan itu sebagai pelepasan: "kemarahan historis rakyat Palestina yang terpendam terhadap delapan dekade pendudukan, pembunuhan, dan genosida."
Pernyataan Iran itu juga menyebut sekutu Israel mendukung kekerasan-kekerasan tersebut di tanah Palestina. Selain Palestina, juga di Lebanon, Suriah, dan Yaman.
"Pendukung rezim pendudukan, terutama Amerika Serikat, telah terlibat dalam kejahatan rezim ini," lanjut keterangan tersebut.
Ditambahkan, bahwa sekutu Israel ini harus bertanggung jawab atas penyediaan senjata dan dukungan terhadap rezim Zionis.
Jumlah Korban
Lewat keterangan resmi pada Senin (7/10/2024) sebagaimana dilansir Reuters, militer Israel (IDF) mengumumkan mereka menyerang 40 ribu target di Gaza. Israel melaporkan penemuan 4.700 terowongan dan seribu peluncur roket.
Sedangkan jumlah tentara yang tewas mencapai 726 orang. Sebanyak 380 orang tewas saat milisi Hamas menyerang Israel tepat 7 Oktober 2023.
Sedangkan 346 lainnya tewas saat menyerbu Gaza. Hitungan 346 itu diambil sejak 27 Oktober 2023.
Adapun jumlah tentara Israel yang terluka menembus angka 4.576 orang. Sebanyak 56 orang dilaporkan pula kehilangan nyawa akibat insiden yang tidak diungkap detail oleh Israel.
Sementara itu menurut perhitungan Kementerian Kesehatan di Gaza, serangan Israel ke wilayahnya menewaskan nyaris 42 ribu orang.
Sebagian besar korban jiwa di Gaza adalah warga sipil termasuk anak-anak dan perempuan.
Aksi Israel dikecam banyak negara termasuk Indonesia. Bahkan Israel diseret ke Mahkamah Internasional karena genosida di Gaza.
Yang teranyar pada September lalu, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi menghentikan pendudukan Israel di Palestina dalam waktu 12 bulan.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.