Jumlah Nopol Luar Meningkat, Samsat Pangkalpinang Imbau Pemilik Kendaraan Segera Lakukan Mutasi
Ardhina Trisila Sakti October 08, 2024 02:30 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Kota Pangkalpinang, Wedius Virkiya mengungkapkan adanya peningkatan jumlah kendaraan bermotor dengan nomor polisi (nopol) luar Provinsi Bangka Belitung (Babel). 

Meskipun kendaraan-kendaraan tersebut berlalu-lalang di jalan raya Babel, pajak kendaraan tersebut tidak masuk ke kas daerah, melainkan disetorkan ke provinsi asal kendaraan.

Hal ini menjadi perhatian bagi pemerintah provinsi sebagai potensi kehilangan pendapatan daerah (PAD) yang cukup signifikan.

"Jumlah pastinya untuk kendaraan luar ini masih dalam tahap pendataan di lapangan. Tapi kendaraan bermotor dengan nopol luar provinsi yang mendominasi adalah kendaraan menengah ke atas, di mana pajak yang harus dibayar relatif tinggi. Sangat disayangkan kendaraan nopol luar tersebut digunakan di jalan raya Provinsi Babel namun pajak kendaraannya disetorkan ke luar Provinsi Babel," ungkap Wedius, Selasa (8/10/2024).

Wedius menghimbau masyarakat yang memiliki kendaraan dengan nopol luar Babel agar segera melakukan mutasi ke Nopol BN.

Selama masa pemutihan yang berlaku hingga 21 Desember mendatang, biaya Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor (KB) kedua dan seterusnya digratiskan. Hanya biaya penerbitan BPKB, STNK, dan plat baru yang tetap dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Tidak hanya masyarakat pemilik kendaraan dengan Nopol luar Provinsi Babel, Leasing dan Showroom Mobil dan Motor yang menjual kendaraan dengan nopol luar Babel agar melakukan BBN KB ke plat BN, yang mana pajak kendaraan yang telah dimutasi ke Plat BN akan menjadi Pendapat (PAD) Pemprov yang akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Provinsi Babel," ucapnya.

Wedius berharap, dengan adanya kebijakan pemutihan ini dapat memotivasi masyarakat yang memiliki kendaraan dengan nopol luar Babel agar segera melakukan mutasi dan mendukung pembangunan daerah.

(Bangkapos.com/Sela Agustika)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.