Gara-gara Ingin Konsumsi Narkoba, Lima Orang Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk Pakai Senpi
Junianto Hamonangan October 09, 2024 12:31 AM

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Seorang pengemudi ojek online berinisial W, menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh lima orang sekaligus di depan Alfamart Kebon Jeruk, Jalan Panjang Arteri, Kelapa Dua Raya, Jakarta Barat, Jumat (27/9/2024) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan, korban mendapatkan penodongan menggunakan senjata jenis air softgun oleh pelaku yang mengincar motor dan handphonenya.

Syahduddi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula kala korban sedang beristirahat di depan minimarket sekira pukul 00.30 WIB.

Tiga puluh menit kemudian, korban W didatangi oleh empat orang yang tidak kenal dan langsung menodongkan senjata jenis air softgun tipe Glock 19 warna silver. 

"Kemudian memerintahkan korban untuk diam dan menyerahkan tas selempang dimana ada handphone di dalamnya dan juga mengambil sebagai motor korban merek honda Vario," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/10/2024).

Korban yang takut akan pelaku kemudian menyerahkan barang yang diminta.

Namun, ia bergegas untuk melaporkan kejadian tersebut me Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, agar ditindaklanjuti.

Setelah itu, lanjut Syahdudi, pihaknya lantas membuat tim khusus guna melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP), maupun pengembangan terhadap barang bukti pendukung.

Dari sanalah polisi berhasil mengidentifikasi 1 orang tersangka yang diketahui tinggal di sebuah apartemen wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Mereka adalah MI alias Kempleng (25), NY alias Ucup (37), S alias Pandi (30), RK alias Abak (30) dan MF yang berperan membeli senjata jenis air softgun.

"Atas informasi tersebut, tim ataupun penyidik gabungan bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan lima orang pelaku yang terkait ataupun terlibat di dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut," jelas Syahduddi.

Dari tangan para pelaku itu, polisi lantas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor korban yakni Honda Vario dan satu senjata air softgun jenis Glock 19 warna silver.

Menurut Syahduddi, para pelaku nekat melancarkan aksi curas tersebut karena membutuhkan uang untuk membeli narkotika.

"Berangkat daripada keinginan para pelaku ini untuk mengonsumsi narkoba," kata Syahduddi.

Lebih lanjut, Syahduddi menjelaskan bahwa sebelum menjalankan aksinya, para pelaku menyewa satu kamar apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, dengan harga Rp 250.000 per-hari.

Dari kamar tersebut, para pelaku mencari korban secara acak 

"Dan ketika di TKP dia melihat ada pengemudi ojek online yang sedang duduk dan menunggu orderan, didatangi, kemudian pura-pura bertanya jalan, ketika situasi bisa dianggap sepi," kata Syahduddi.

"Baru mereka melakukan aksinya dengan menodongkan senjata airgun kepada korban, kemudian langsung merampas tas selempang milik korban dan juga motor," lanjutnya.

Adapun barang hasil curian itu, dibawa pelaku ke kamar apartemennya untuk kemudian dijual secara bertahap demi membeli narkoba.

"Yang baru dijual adalah satu unit handphone tersebut. Dijual di salah satu pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon, kemudian dibeli narkoba satu paket sabu dan juga diberikan uang tunai sebesar Rp 200 ribu," kata Syahduddu.

Sementara uangnya, dibagi-bagikan secara adil kepada para pelaku.

Atas perbuatannya itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (m40)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.