Pelaku Penembakan di Kota Batu Ditangkap, 2 Kali Menembaki Orang secara Acak
kumparanNEWS October 11, 2024 08:20 PM
Polisi menangkap Monang Sihombing (52), pelaku penembakan pengendara motor di Jalan Wukir, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Malang pada Kamis (10/10).
Monang adalah warga Pakis, Malang. Sementara korban bernama Atok Sugiarto (38 tahun) warga Kelurahan Temas.
Kapolres Kota Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengatakan Monang ditangkap tak berselang lama usai melakukan aksi penembakan itu.
"Menemukan dia (Monang) di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dalam kurun waktu kurang dari tujuh jam dari kejadian," ujar Andi di Mapolres Kota Batu, Jumat (11/10).
"Tersangka dan korban tidak saling mengenal," tambahnya.
Andi menyampaikan bahwa aksi penembakan yang dilakukan Monang itu tak hanya sekali dilakukan, melainkan dua kali.
Aksi pertama Monang, ia lakukan pada Selasa (1/10), dengan lokasi di perempatan sekitar Pusdik Arhanud, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
"Untuk kejadian pertama ada satu korban inisial AS laki-laki 27 tahun alamat di Desa Ketungsari, Pandaan, Pasuruan," ucapnya.
Kemudian, Monang kembali melakukan penembakan di Jalan Wukir tepatnya di depan Kantor Kelurahan Temas pada Kamis (10/10).
Andi mengungkapkan, Monang melakukan penembakan dua kali itu secara acak. Alasannya karena ia merasa diikuti sehingga melakukan penembakan.
Ilustrasi senjata api Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
"Pelaku MS merasa dipepet dan pelaku ini langsung mengeluarkan senjata dari tas menggunakan tangan kiri, dan senjata ini sudah siap untuk digunakan, jadi selalu begitu. Secara random menembakan ke korban," ungkapnya.
Terkait dengan perbuatan Monang, kata Andi, pihaknya berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
"Segera kami laksanakan (pemeriksaan kejiwaan), kami datangkan ahli," katanya.
Kemudian, terkait dengan senjata yang dipakai Monang itu merupakan hasil rakitannya sendiri. Ia membeli sejumlah peralatan melalui online dari seseorang berinisial EK dengan biaya sekitar Rp 2,7 juta.
"Itu mendapatkan pipa besi untuk digunakan sebagai laras, kemudian pelatuk, amunisi silinder, amunisi, gotri," bebernya.
Tersangka juga belajar merakit senjata dari salah satu akun di media sosial.
"Belajar dari media sosial inisial M. Jadi cara merakit senpi ada di situ," jelasnya.
Adapun polisi menyita sejumlah barang bukti yakni, satu senjata rakitan, satu senjata rakitan tanpa pegangan, 43 butir peluru berukuran 5 milimeter, satu per pegas, satu selongsong gas, dan tiga amunisi reaktif.
"Satu kendaraan roda dua berwarna hitam tanpa pelat nomor dan helm warna hitam yang digunakan MS saat kejadian," ucapnya.
"Pelaku kami jerat sementara kita jerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 351 ayat (2) KUHP, namun kami lakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk pasal yang lebih tepat, karena perbuatan itu berulang," kata dia.
Sebelumnya, Atok Sugiarto ditembak oleh Monang saat melintas di Jalan Wukir, pada pukul 13.30 WIB. Atok saat itu berboncengan dengan anak dan istrinya, saat melintas dari sisi timur arah Torongrejo.
Kemudian, Atok disalip oleh Monang yang juga mengendarai kendaraan motor. Setelah mendahului, Monang putar balik arah menuju ke depan kantor kelurahan, dan mengeluarkan pistol.
"Lalu menembak ke arah korban yang berboncengan dengan anak dan istrinya. Peluru yang ditembakkan mengenai dada sebelah kiri atas suaminya," jelas Kapolsek Batu, AKP Hendry Subagijo.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.