Sandra Dewi Akan Kembali Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Senin 21 Oktober
kumparanNEWS October 18, 2024 11:20 PM
Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal kembali menghadirkan Sandra Dewi sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi timah pada Senin (21/10). Sandra akan bersaksi untuk suaminya yang menjadi terdakwa, Harvey Moeis.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, dihadirkannya kembali Sandra dalam persidangan sesuai dengan perintah majelis hakim.
"Rencananya begitu (Sandra Dewi dihadirkan lagi), sesuai penetapan atau perintah hakim," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat (18/10).
Namun Harli belum merinci materi apa yang akan digali lebih jauh dari Sandra Dewi. "Kita tunggu ya, soalnya hakim yang perintahkan JPU untuk panggil lagi," paparnya.
Sandra Dewi memeluk Harvey Moeis usai sidang kasus timah, Kamis (10/10/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sandra Dewi sebelumnya sempat dihadirkan dalam persidangan pada Kamis (10/10). Dalam kesempatan itu, Sandra dicecar soal hubungannya dengan Harvey Moeis hingga penyitaan sejumlah asetnya.
Dalam dakwaan, Sandra Dewi disebut turut menerima aliran uang senilai miliaran rupiah dari Harvey. Uang itu diduga diperoleh Harvey dari hasil korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah. Harvey didakwa menerima uang Rp 420 miliar terkait timah tersebut.
Uang tersebut dibelikan sejumlah aset, mulai dari mobil mewah, perhiasan, tas mewah, dan aset-aset lainnya.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.