Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembobolan Konter Ponsel di Tasikmalaya Berhasil Ditangkap
Mutiara Suci Erlanti October 19, 2024 09:30 AM

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNCIREBON.COM, KOTA TASIKMALAYA - Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian konter ponsel yang berlokasi di Kampung Kalangsari RT 02/03, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.


"Sekira pukul 22.00 WIB Unit Reskrim Polsek Indihiang bersama Resmob Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota ungkap perkara pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsek Indihiang Kompol Iwan ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/10/2024). 


Kompol Iwan menjelaskan, saat mendapatkan laporan, pihaknya bersama tim Inafis Polres Tasikmalaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan barang bukti dan keterangan pemilik toko.


"Pelaku bernama Yogi Rahmat (31) berhasil diamankan di sebuah kontrakan di Kampung Gunung kanyere, Kecamatan Tamansari pada Sabtu malam," jelasnya.


Selain itu, untuk modusnya pelaku melakukan aksi ini secara acak mencari sasaran toko atau konter Handphone.


"Jadi, setelah mendapatkan sasaran, kemudian pelaku, merusak atau membongkar kunci gembok roliing door dengan cara di congkel, menggunakan alat obeng yang sudah di persiapkan," pungkasnya.


Saat toko sudah berhasil dibongkar, kemudian pelaku mengambil beberapa barang berupa Handphone dan kartu – kartu Voucher serta uang kurang lebih Rp 500 ribu yang berada di etalase," tuturnya.


Bahkan, untuk barang hasil curiannya di antaranya handphone sudah digadaikan kepada orang lain kemudian untuk beberapa kartu Voucher masih ada di rumah kontrakannya. (*)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.