Dalam 9 Bulan, Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Ratusan Tersangka Kasus Narkoba
Cak Sur October 19, 2024 11:31 PM

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Selama sembilan bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Kediri di Jawa Timur (Jatim), berhasil mengungkap 157 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti berupa sabu dan pil dobel L. 

Dari bulan Januari hingga September 2024, operasi ini menghasilkan penangkapan 190 tersangka. 

Capaian ini merupakan hasil dari berbagai operasi intensif di wilayah hukum Polres Kediri, di mana kasus narkotika mendominasi.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan mengungkapkan, bahwa dari total 157 kasus yang diungkap, 83 di antaranya adalah kasus narkotika yang melibatkan 104 tersangka. 

Sedangkan untuk kasus peredaran pil dobel L, Polisi menangkap 84 tersangka dari 74 kasus. 

"Jumlah kasus narkotika yang diungkap ini, merupakan yang tertinggi selama kurun waktu sembilan bulan terakhir," ujar AKP Rudi, Sabtu (19/10/2024).

Dalam operasi penangkapan tersebut, Satresnarkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 722,57 gram sabu, 980 butir pil ekstasi dan 933 butir psikotropika. 
AKP Rudi menyebut, bahwa narkotika jenis sabu menjadi barang bukti dengan jumlah terbesar yang disita selama operasi ini. 

"Ungkapan kasus narkotika ini menjadi fokus utama kami, karena barang bukti yang diamankan cukup signifikan," tambahnya.

Untuk kasus pil dobel L, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 167.430 butir. 

AKP Rudi menyatakan, meskipun jumlah kasus pil dobel sedikit lebih rendah dibandingkan narkotika, peredaran pil dobel L tetap menjadi perhatian utama, karena dampaknya yang luas di masyarakat. 

"Kasus pil dobel L cukup banyak, namun tetap narkotika menjadi yang paling dominan," tegasnya.

Menurut AKP Rudi, para tersangka yang ditangkap memiliki peran yang beragam, mulai dari pengedar hingga kurir. 
Sebagian dari mereka diketahui sebagai residivis, sementara sebagian lainnya merupakan pelaku baru dalam jaringan peredaran narkoba. 

Polres Kediri terus berupaya menekan angka peredaran narkoba di wilayahnya dengan operasi yang lebih intensif. 
"Beberapa pelaku yang kami tangkap merupakan residivis, dan sebagian lagi pemain baru dalam bisnis ini," jelasnya.

Dengan banyaknya barang bukti yang disita, nilai narkoba dan pil yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar. 

"Jika dihitung total, nilai barang bukti ini bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar," tambahnya.

AKP Rudi juga menyampaikan, bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus ini, tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. 

Menurutnya, kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kediri. 
"Keberhasilan ini juga berkat laporan dari masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kami," ungkapnya.

Polres Kediri berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba dan penyalahgunaannya. 

Selain penindakan tegas, Polres Kediri juga berharap bisa menyelamatkan lebih banyak orang dari bahaya narkoba. 

"Kami akan terus bekerja sama dengan semua lapisan masyarakat, untuk memastikan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kediri dapat ditekan semaksimal mungkin," tutup AKP Rudi. (Isya Anshori)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.