Dua Remaja Terlibat Tawuran Berulang, Wajahnya Masuk Database Kriminal Libas Polrestabes Semarang
Daniel Ari Purnomo October 20, 2024 12:32 AM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Kerapu Timur, Kuningan, Semarang Utara, diamankan polisi pada Jumat (18/10/2024) malam. Para remaja itu dibawa ke Mako Polrestabes Semarang untuk didata setelah polisi menerima laporan warga melalui aplikasi Libas.

Berdasarkan pemeriksaan di database kriminal aplikasi Libas, terungkap bahwa dua di antara mereka, berinisial RPF dan TBH, telah berulang kali terlibat tawuran. RPF tercatat sembilan kali terlibat, sedangkan TBH enam kali. "Kedua remaja ini memiliki riwayat keterlibatan dalam tawuran yang cukup panjang," ujar Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, Sabtu (19/10/2024).

Sebelumnya, polisi melakukan penyisiran di lokasi setelah mendapat laporan adanya aktivitas mencurigakan sekelompok remaja. Saat disergap, petugas menemukan satu bilah parang di antara mereka. Interogasi terhadap kelompok ini mengungkap bahwa mereka berencana tawuran dengan kelompok lain dari Bandarharjo.

Saat ini, ke-12 remaja tersebut masih berada di Polrestabes Semarang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Satuan Reserse Kriminal akan menangani kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul senjata tajam yang ditemukan.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengimbau agar para orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. "Peran orang tua sangat penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tawuran dan kejahatan jalanan," katanya.

Upaya pencegahan ini merupakan bagian dari patroli skala besar yang rutin digelar oleh Polrestabes Semarang dan Polda Jateng setiap akhir pekan. Patroli bertujuan menekan angka kriminalitas dan mencegah kenakalan remaja, terutama di wilayah ibu kota Jawa Tengah yang mencatat peningkatan kasus melibatkan remaja.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.