Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Remaja Kuningan dan Bandarharjo di Semarang
Daniel Ari Purnomo October 20, 2024 12:32 AM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi menggagalkan rencana tawuran antara kelompok remaja Kuningan dan Bandarharjo pada Jumat (18/10/2024) malam. Rencana tersebut terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan sekelompok remaja di Jalan Kerapu Timur, Kuningan, Semarang Utara, melalui aplikasi Libas.

Mendapatkan aduan itu, polisi segera melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan 12 remaja sedang berkumpul. Setelah digeledah, polisi menemukan satu bilah parang di antara mereka. Hasil interogasi mengungkapkan bahwa para remaja tersebut berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain dari Bandarharjo.

"Kami memeriksa ponsel mereka dan menemukan bukti bahwa mereka merencanakan tawuran dengan kelompok remaja dari Bandarharjo," ujar Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, yang memimpin patroli, Sabtu (19/10/2024).

Sebanyak 12 remaja itu kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Semarang untuk pendataan. Berdasarkan pemeriksaan di database kriminal aplikasi Libas, diketahui dua remaja berinisial RPF dan TBH sudah berulang kali terlibat dalam tawuran. RPF tercatat sembilan kali, sementara TBH enam kali.

"Para remaja ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polrestabes Semarang. Nantinya, kasus ini akan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal," tambahnya.

Selain profiling dan pendataan, polisi juga menelusuri asal-usul senjata tajam yang ditemukan dan menggali informasi lebih lanjut terkait rencana tawuran tersebut.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. "Kami mengajak orang tua untuk waspada dan membimbing anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan salah seperti tawuran, premanisme, dan kejahatan jalanan," ujarnya.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang bersama Polda Jateng menggelar patroli skala besar setiap malam akhir pekan untuk menekan aktivitas kriminal, mencegah kenakalan remaja, dan menumbuhkan rasa aman di masyarakat. Patroli ini dipicu meningkatnya kasus yang melibatkan remaja di Semarang.

Dari data Polrestabes Semarang, sejak Januari hingga awal Oktober 2024, tercatat 101 kasus terkait gangster. Sebanyak 44 kasus berujung pada proses hukum dengan 77 orang ditahan, sementara 57 kasus lain dilakukan pembinaan, mengembalikan 173 orang kepada orang tua dan sekolah.

Korban meninggal akibat pertarungan antar gangster mencapai empat orang, di lokasi Puri Anjasmoro (Semarang Barat), Tugu, Layur (Semarang Utara), dan Kelud (Gajahmungkur).

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.