Pasca Debat Pertama Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Dapatkah Meyakinkan Pemilih?
Mairi Nandarson October 21, 2024 09:30 AM

Pasca Debat Pertama Calon WaliKota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Dapatkah Meyakinkan Pemilih?

News Analisis : Dr. Endri Sanopaka, S.Sos., MPM [ Dosen Prodi Administrasi Publik STISIPOL Raja Haji ]

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang berhasil menyelenggarakan Debat Pertama Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dengan menghadirkan panelis, bahkan sempat membentuk tim perumus untuk menentukan tema besar debat pertama berikut panelis yang mumpuni. 

Bahkan moderator dipilih yang profesional dari kalangan presenter TV Nasional.

Ekspektasi masyarakat Kota Tanjungpinang atas penampilan Debat Pertama Kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Sabtu 19 Oktober 2024 lalu, tentunya ingin mendapatkan pencerahan atas visi dan Misi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sama-sama pernah mendapat kesempatan memimpin Kota Tanjungpinang. 

Masyarakat tentunya sudah punya rekam jejak dari masing-masing pasangan calon, dan merasakan benar bagaimana pernah dipimpin oleh kedua pasangan calon baik Lis Darmansyah pada periode 2013-2018, dan Rahma yang meneruskan kepemimpinan Almarhum H. Syahrul pada periode 2018-2023. 

Masyarakat tentunya juga ingin memgetahui, apakah akan ada perubahan yang akan diperbuat kedepannya dari masing-masing kandidat, sehingga dapat menentukan pilihan pada 27 November 2024 satu diantara keduanya.

Akan tetapi pada segmen kedua, dimana masing-masing pasangangan calon debat memaparkan visi dan misi yang masih standar sebagaimana dokumen perencanaan formal. 

Barangkali para kandidat terlanjur terperangkap dalam keharusan untuk mengacu kepada dokumen perencanaan RPJPD Periode 2025-2045, sehingga sulit untuk berkreasi menjanjikan sesuatu yang baru bagi melayani masyarakat Kota Tanjungpinang.

Pada segmen Ketiga saat para kandidat menjawab pertanyaan yang dibuat oleh panelis, kita mendengar jawaban dari masing-masing kandidat yang tidak fokus menjawab apa yang dipertanyakan oleh panelis, terlebih lagi semua pertanyaan dipaksakan untuk berhubungan dengan tema besar berkenaan dengan smart city berkelanjutan. 

Semua kandidat pada langsung terjebak untuk menjawab pertanyaan panelis dengan membahas pada pelayanan secara online ataupun berbasis aplikasi, bahkan kandidat nomor satu langsung serta merta mengklaim pada masa pemerintahannya kota Tanjungpinangmendapatkan kesempatan masuk dalam 100 smart city yang difasilitasi oleh kementerian komunikasi dan informasi. 

Begitu selanjutnya pertanyaan demi pertanyaan yang dihubungkan dengan smart city berkelanjutan, kandidat sudah tidak lagi menyampaikan argumentasi berkenaan dengan smart city karena memahami smart city hanya pada internet ofthing  (IoT) atau merubah layanan manual menjadi berbasis internet, bukan bagaimana merubah cara berpikir dan berperilaku yang smart dari stakeholder dan juga masyarakat Kota Tanjungpinang.

Saat segmen keempat dan Kelima dimana masing-masing kandidat saling memberikan pertanyaan dan seharusnya mengomentari apa yang menjadi jawaban dari masing-masing kandidat, tidak terjadi saling kritik atau saling dukung, melainkan masing-masing kandidat cenderung menjawab dengan cara aman dan keluar dari konteks jawaban yang diberikan. 

Masing-masing kandidat begitu berhati-hati dalam menyampaikan jawaban yang diberikan agar tidak keluar kalimat atau kata-kata yang dapat menjadi serangan balik ke masing-masing kandidat, terlebih lagi para pendukung pasangan calon yang hadir maupun yang  melihat melalui media sosial dan streaming memang mencermati kalimat demi kalimat dan kata-kata yang disampaikan oleh setiap kandidat, dan saat ada kata yang terkesan janggal, maka kata-kata itu yang kemudian jadi konten netizen untuk menyerang kandidatlawan. 

Bahkan pasangan nomor satu lebih sering memberikan kesempatan kepada calon wakilnya untuk menjawab dan merespon jawaban, dibandingkan dengan pasangan calon nomor dua yang saling berbagi dan lebih berimbang dan memberikan respon berdasarkan pengalaman dari masing- masing yang lebih memahami tata pemerintahan. 

Saat masing-masing kandidat membahas mengenai kesehatan dan lingkungan di Kota Tanjungpinang, perdebatan hanya terfokus pada persoalan stunting saja, tidak pada komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas agar dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk menerima layanan kesehatan di Kota Tanjungpinang. 

Begitu juga saat pembahasan mengenai lingkungan, terkesan bahwa permasalahan lingkungan hanya berkenaan dengan sampah saja, tidak dibahas bagaimana Kota Tanjungpinang akan menghadapi perubahan iklim sebagaimana tema utama debat yang menyebutkan aspek keberlanjutan kota. 

Begitu juga dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang, yang hanya berkutat dengan janji memberikan bantuan untuk pengembangan UMKM saja, tapi tidak jelas bagaimana memanfaatkan fasilitas FTZ yang ada di dompak dan senggarang, dan menarik investor untuk kemudian dapat membuka lapangan pekerjaan, sehingga anak-anak daerah yang punya potensi akademik dan vokasional dapat turut serta berpartisipasi.

Masing-masing pasangan calon menyadari bahwa APBD Kota Tanjungpinang sangat terbatas, sehingga seharusnya mereka dapat meyakinkan kita masyarakat Kota Tanjungpinang bagaimana langkah mereka untuk dapat memberikan layanan yang paripurna, terutama pelayanan dasar. 

Pasangan kandidat nomor satu menjanjikan beasiswa dari tingkat sekolah dasarsampai ke perguruan tinggi, meskipun SMA dan perguruan tinggi bukan menjadi kewenangan di tingkat Kota, dan tetap melanjutkan seragam sekolah gratis. 

Sedangkan pasangan calon nomor dua juga punya janji yang sama, hanya saja membatasi sampai pada tingkat sekolah menengah pertama sesuai dengan kewenangan di tingkat kota. 

Pada segmen terakhir, masing-masing pasangan diberikan kesempatan menyampaikan penutup dari keseluruhan gagasan yang ditawarkan kepada pemilih di Kota Tanjungpinang, dimana kita dapat mengetahui gagasan mana yang realistis dan gagasan mana yang hanya pemanis menjawab pertanyaan di atas panggung. 

Menutupi keterbatasan APBD, pemimpin dalam birokrasi pemerintahan tidak dapat keluar dari koridor ketentuan perundang-undangan yang berlaku, meskipun sumbernya berasal dari sumbangan pihak ketiga atau CSR, mengelola keuangan pemerintah tentu tidak begitu saja dapat menerimanya, karena bisa menjadi gratifikasi. 

Idealnya kreatifitas dari masing-masing calon pemimpin dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah Kota Tanjungpinang harus tetap mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pada debat kedua tentunya kita berharap masing-masing pasangan calon akan dapat saling beradu argumentasi, dan saling memberikan pandangan atas jawaban yang diberikan. Karena esensi dari sebuat debat adalah adu gagasan dari masing-masing kandidat sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas calon. Mereka adalah orang-orang terpilih yang dipercaya partai politik untuk dapat meyakinkan masyarakat layak dipilih pada pemilihan 27 November 2024 mendatang.

***

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.