Alasan Mayor Teddy Tak Perlu Mundur atau Pensiun dari TNI Meski Ditunjuk Jadi Sekretaris Kabinet
Torik Aqua October 21, 2024 03:31 PM

TRIBUNJATIM.COM - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayor Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy untuk menjadi Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih 2024-2029.

Penunjukan itu menimbulkan polemik.

Sebab banyak yang mempertanyakan apakah Mayor Teddy harus mundur atau pensiun dari TNI atau tidak.

Mayor Teddy yang merupakan tentara aktif kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.

Diketahui, saat pengumuman Kabinet Prabowo Gibran, nama Mayor Teddy memang menjadi sorotan.

"Mayor Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). 

Mayor Teddy yang mengenakan batik coklat pun maju ke depan dan memberikan hormat kepada Prabowo setelah namanya disebut sebagai pembantu sang presiden. 

Namun yang sekarang jadi perbincangan adalah status Mayor Teddy yang masih tercatat sebagai perwira aktif TNI. 

Terkait status Mayor Teddy, apakah harus mundur atau tidak dari institusi TNI, berikut ini aturan dari UU TNI No 34 tahun 2004. 

Pasal 39 UU TNI mengatur bahwa prajurit atau anggota TNI dilarang terlibat dalam:

- Kegiatan menjadi anggota partai politik;

- Kegiatan politik praktis;

- Kegiatan bisnis; 

- Kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya.

Selain itu, di dalam UU TNI dan UU Polri diatur juga bahwa apabila prajurit TNI atau anggota Polri ingin bisa menduduki jabatan sipil atau jabatan di luar kepolisian, maka harus dilakukan setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan atau dinas kepolisian.

Karena Seskab adalah jabatan politik dan sipil, maka sejatinya Mayor Teddy harus mundur dari TNI.

Mengingat jabatan Seskab setara menteri, bula diisi tokoh dari TNI/Polri harus perwira Pati setara jenderal.

Padahal sebelumnya Mayor Teddy selama empat tahun terakhir bertugas sebagai ajudan Prabowo saat menjadi Menteri Pertahanan. 

Bahkan Mayor Teddy pun dipromosikan menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu pada Februari 2024.

Rotasi itu tertuang dalam Keputusan Kepala Staf TNI AD (KSAD) nomor Kep 137/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024.

Terkait hal ini, Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta, coba meluruskan.

“Sampai saat ini masih aktif (sebagai prajurit TNI Angkatan Darat),” kata Kapen Kostrad dikutip dari Antara. 

Sementara Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bicara lebih gamblang perihal status Mayor Teddy. 

Menurutnya Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab). 

Dasco menyebut posisi Seskab tidak setara dengan menteri, sehingga posisi Teddy berada di bawah Mensesneg.

"Yang pertama, disampaikan bahwa nomenklatur Seskab itu terjadi perubahan, bahwa tidak ada Seskab setingkat menteri. Yang ada adalah Seskab itu di bawah Mensesneg," ujar Dasco kepada Kompas.com, Senin (21/10/2024).

Dasco menjelaskan, Sekretaris Militer (Sekmil) dan Sekretaris Pribadi (Sekpri) yang ada di bawah Mensesneg juga bisa dijabat perwira aktif.

Sebab, kata dia, jabatan Seskab boleh diisi perwira dengan pangkat brigadir jenderal (brigjen).

"Nah di bawah Mensesneg dan menurut aturan, seperti Sekmil, seperti Sekpri, itu boleh dijabat oleh perwira aktif. Dan Seskab itu adalah setara dengan paling tinggi eselon 2 atau kalau dalam TNI paling tingginya brigadir jenderal," jelasnya.

Maka dari itu, Dasco menegaskan, Teddy boleh menduduki Seskab tanpa pensiun dari TNI.

"Sehingga saudara Teddy dapat menduduki jabatan tersebut tanpa harus pensiun dari dinas aktif militer," imbuh Dasco.

Sementara Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, publik sebaiknya bersabar menunggu keputusan selanjutnya.

"Tadi sudah saya jawab, ditunggu saja tanggal mainnya," katanya.

Kemudian ada wartawan yang bertanya, apakah Mayor Teddy tetap akan berkarier di militer atau pensiun.

Prasetyo hanya menjawab singkat.

"Belum tahu," ujarnya.

Adapun, Teddy bersama jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang diumumkan Minggu (20/10/2024) malam WIB oleh Prabowo, dan dijadwalkan dilantik, Senin (21/10/2024) pagi ini. 

Tugas Teddy saat resmi menjabat sebagai Seskab antara lain memimpin Sekretariat Kabinet. 

Tugas utama Sekretariat Kabinet antara lain melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas dengan memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan.

Tak hanya itu, Sekretariat Kabinet juga memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Simak daftar lengkap 109 menteri dan wakil menteri serta pejabat Kabinet Merah Putih era Prabowo Subianto

Kabinet Prabowo Gibran terdapat 109 orang yang langsung berada di bawah Presiden.

Pengumuman 109 orang tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta pada Minggu (20/10/2024) malam.

Simak juga susunan kabinet yang sudah diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Sufmi Dasco Ahmad mendampingi Presiden ke-8 RI merilis menteri dan wamennya.

Adapun 109 orang pejabat kabinet tersebut bakal terbagi dalam 53 porsi menteri dan 56 porsi wamen.

Berikut daftar lengkap menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Pemerintahan Presiden Prabowo:

Daftar Menteri Kabinet Merah Putih:

1. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan

2. Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

3. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

4. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno

5. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono

6. Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar

7. Menko Pangan Zulkifli Hasan

8. Prasetyo Hadi, Mensesneg

9. Muhammad Tito Karnavian, Mendagri

10. Sugiono, Menteri Luar Negeri

11. Sjafrie Sjamsoedin, Menhan

12. Nazaruddin Umar, Menag

13. Supratman Andi Agtas, Menteri hukum

14. Natalius Pigai, Menteri Ham

15. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

16. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan

17. Abdul Muti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

18. Satrio Sumantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi

19. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan

20. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan

21. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial

22. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan

23. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia/Kepala BPNTKI

24. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian

25. Budi Santoso, Menteri Perdagangan

26. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

27. Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum

28. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman

29. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

30. Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi

31. Dodi Purwakandi, Menteri Perhubungan

32. Meutya Hafidz, Menteri Komunikasi dan Digital

33. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian

34. Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan

35. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan

36. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN

37. Rahmat Pambudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas

38. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

39. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara

40. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

41. Hanif Faisol Nurrofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

42. Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM

43. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi

44. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah

45. Widyanti Putri, Menteri Pariwisata

46. Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif

47. Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

48. Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga

49. ST Burhanudin Jaksa Agung

50. Herindra Kepala BIN

51. AM putranto, Kepala Staf Kepresidenan

52. Hasan Nasbi kepala Kantor komunikasi Presiden

53. Teddy Sekretaris Kabinet

Daftar Wakil Menteri Kabinet Merah Putih:

  1. Lodewijk F Paulus, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  3. Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara
  4. Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara
  5. Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri
  6. Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri
  7. Muhammad Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri
  8. Arrmanatha Christiawan Nasir, Wakil Menteri Luar Negeri
  9. Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri
  10. Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Pertahanan
  11. Aji R Muhammad Syafii, Wakil Menteri Agama
  12. Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum
  13. Mugiyanto, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia
  14. Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
  15. Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan
  16. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan
  17. Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan
  18. Fajar Riza Ulhaq, Wakil Menteri Pendidikan
  19. Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan
  20.  Fauzan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  21. Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  22. Giring Ganesha, Wakil Menteri Kebudayaan
  23. Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan
  24. Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial
  25. Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan
  26. Christina Aryani, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran
  27. Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran
  28. Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian
  29. Dyah Roro Esti, Wakil Menteri Perdagangan
  30. Yuliot, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
  31. Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum
  32. Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
  33. Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  34. Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Transmigrasi
  35. Suntana, Wakil Menteri Perhubungan
  36. Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
  37. Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
  38. Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian
  39. Sulaiman Umar, Wakil Menteri Kehutanan
  40. Laksamana Madya TNI  (Purn) Didit Herdiawan, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
  41. Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang
  42. Febrian Alfianto Rudia, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
  43. Purwadi Arianto, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
  44. Kartika Wirjo Atmojo, Wakil Menteri BUMN
  45. Aminuddin Maruf, Wakil Menteri BUMN
  46. Donny Oskaria, Wakil Menteri BUMN
  47. Ratu Ayu Isyana Bagus Oka, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Negara
  48. Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup
  49. Todo Tua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi
  50. Ferry Joko Juliantono, Wakil Menteri Koperasi
  51. Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri UMKM
  52. Ni Luh Ermawati, Wakil Menteri Pariwisata
  53. Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif
  54. Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan
  55. Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga
  56. M Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.