TRIBUNJATIM.COM - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayor Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy untuk menjadi Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih 2024-2029.
Penunjukan itu menimbulkan polemik.
Sebab banyak yang mempertanyakan apakah Mayor Teddy harus mundur atau pensiun dari TNI atau tidak.
Mayor Teddy yang merupakan tentara aktif kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.
Diketahui, saat pengumuman Kabinet Prabowo Gibran, nama Mayor Teddy memang menjadi sorotan.
"Mayor Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Mayor Teddy yang mengenakan batik coklat pun maju ke depan dan memberikan hormat kepada Prabowo setelah namanya disebut sebagai pembantu sang presiden.
Namun yang sekarang jadi perbincangan adalah status Mayor Teddy yang masih tercatat sebagai perwira aktif TNI.
Terkait status Mayor Teddy, apakah harus mundur atau tidak dari institusi TNI, berikut ini aturan dari UU TNI No 34 tahun 2004.
Pasal 39 UU TNI mengatur bahwa prajurit atau anggota TNI dilarang terlibat dalam:
- Kegiatan menjadi anggota partai politik;
- Kegiatan politik praktis;
- Kegiatan bisnis;
- Kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya.
Selain itu, di dalam UU TNI dan UU Polri diatur juga bahwa apabila prajurit TNI atau anggota Polri ingin bisa menduduki jabatan sipil atau jabatan di luar kepolisian, maka harus dilakukan setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan atau dinas kepolisian.
Karena Seskab adalah jabatan politik dan sipil, maka sejatinya Mayor Teddy harus mundur dari TNI.
Mengingat jabatan Seskab setara menteri, bula diisi tokoh dari TNI/Polri harus perwira Pati setara jenderal.
Padahal sebelumnya Mayor Teddy selama empat tahun terakhir bertugas sebagai ajudan Prabowo saat menjadi Menteri Pertahanan.
Bahkan Mayor Teddy pun dipromosikan menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu pada Februari 2024.
Rotasi itu tertuang dalam Keputusan Kepala Staf TNI AD (KSAD) nomor Kep 137/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024.
Terkait hal ini, Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta, coba meluruskan.
“Sampai saat ini masih aktif (sebagai prajurit TNI Angkatan Darat),” kata Kapen Kostrad dikutip dari Antara.
Sementara Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bicara lebih gamblang perihal status Mayor Teddy.
Menurutnya Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab).
Dasco menyebut posisi Seskab tidak setara dengan menteri, sehingga posisi Teddy berada di bawah Mensesneg.
"Yang pertama, disampaikan bahwa nomenklatur Seskab itu terjadi perubahan, bahwa tidak ada Seskab setingkat menteri. Yang ada adalah Seskab itu di bawah Mensesneg," ujar Dasco kepada Kompas.com, Senin (21/10/2024).
Dasco menjelaskan, Sekretaris Militer (Sekmil) dan Sekretaris Pribadi (Sekpri) yang ada di bawah Mensesneg juga bisa dijabat perwira aktif.
Sebab, kata dia, jabatan Seskab boleh diisi perwira dengan pangkat brigadir jenderal (brigjen).
"Nah di bawah Mensesneg dan menurut aturan, seperti Sekmil, seperti Sekpri, itu boleh dijabat oleh perwira aktif. Dan Seskab itu adalah setara dengan paling tinggi eselon 2 atau kalau dalam TNI paling tingginya brigadir jenderal," jelasnya.
Maka dari itu, Dasco menegaskan, Teddy boleh menduduki Seskab tanpa pensiun dari TNI.
"Sehingga saudara Teddy dapat menduduki jabatan tersebut tanpa harus pensiun dari dinas aktif militer," imbuh Dasco.
Sementara Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, publik sebaiknya bersabar menunggu keputusan selanjutnya.
"Tadi sudah saya jawab, ditunggu saja tanggal mainnya," katanya.
Kemudian ada wartawan yang bertanya, apakah Mayor Teddy tetap akan berkarier di militer atau pensiun.
Prasetyo hanya menjawab singkat.
"Belum tahu," ujarnya.
Adapun, Teddy bersama jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang diumumkan Minggu (20/10/2024) malam WIB oleh Prabowo, dan dijadwalkan dilantik, Senin (21/10/2024) pagi ini.
Tugas Teddy saat resmi menjabat sebagai Seskab antara lain memimpin Sekretariat Kabinet.
Tugas utama Sekretariat Kabinet antara lain melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas dengan memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan.
Tak hanya itu, Sekretariat Kabinet juga memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Simak daftar lengkap 109 menteri dan wakil menteri serta pejabat Kabinet Merah Putih era Prabowo Subianto
Kabinet Prabowo Gibran terdapat 109 orang yang langsung berada di bawah Presiden.
Pengumuman 109 orang tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta pada Minggu (20/10/2024) malam.
Simak juga susunan kabinet yang sudah diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Sufmi Dasco Ahmad mendampingi Presiden ke-8 RI merilis menteri dan wamennya.
Adapun 109 orang pejabat kabinet tersebut bakal terbagi dalam 53 porsi menteri dan 56 porsi wamen.
Berikut daftar lengkap menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Pemerintahan Presiden Prabowo:
Daftar Menteri Kabinet Merah Putih:
1. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan
2. Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
3. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
4. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno
5. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono
6. Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar
7. Menko Pangan Zulkifli Hasan
8. Prasetyo Hadi, Mensesneg
9. Muhammad Tito Karnavian, Mendagri
10. Sugiono, Menteri Luar Negeri
11. Sjafrie Sjamsoedin, Menhan
12. Nazaruddin Umar, Menag
13. Supratman Andi Agtas, Menteri hukum
14. Natalius Pigai, Menteri Ham
15. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
16. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan
17. Abdul Muti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
18. Satrio Sumantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
19. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan
20. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan
21. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial
22. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan
23. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia/Kepala BPNTKI
24. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian
25. Budi Santoso, Menteri Perdagangan
26. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
27. Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum
28. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman
29. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
30. Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi
31. Dodi Purwakandi, Menteri Perhubungan
32. Meutya Hafidz, Menteri Komunikasi dan Digital
33. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian
34. Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan
35. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan
36. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
37. Rahmat Pambudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
38. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
39. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara
40. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
41. Hanif Faisol Nurrofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
42. Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM
43. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi
44. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah
45. Widyanti Putri, Menteri Pariwisata
46. Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
47. Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
48. Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga
49. ST Burhanudin Jaksa Agung
50. Herindra Kepala BIN
51. AM putranto, Kepala Staf Kepresidenan
52. Hasan Nasbi kepala Kantor komunikasi Presiden
53. Teddy Sekretaris Kabinet
Daftar Wakil Menteri Kabinet Merah Putih: