Menteri PKP Buka Peluang Gunakan Lahan Sitaan untuk Bangun Rumah Rakyat
kumparanBISNIS October 21, 2024 07:40 PM
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, membuka opsi lahan sitaan dapat dimanfaatkan untuk membangun rumah rakyat.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Bapak Jaksa Agung karena ada banyak yang lahan sitaan dan bagaimana itu bisa dimanfaatkan. Selain itu dari Menteri BUMN misalnya dari KAI banyak tanah yang bisa dipakai untuk lokasi Pembangunan rumah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (21/10).
Menurut Maruarar, pengadaan lahan menjadi salah satu isu strategis dalam rangka menjalankan pembangunan perumahan rakyat.
Dalam program perumahan yang akan dilaksanakan, dirinya juga berupaya untuk mengutamakan juga rumah bagi prajurit TNI. Selain itu juga akan berusaha untuk membangun rumah layak huni di desa dan di kota.
Maruarar menegaskan bahwa konsep penting dalam pembangunan rumah yang akan dilaksanakan adalah gotong royong membangun rumah untuk rakyat.
"Sedangkan inti dari lancarnya pembangunan rumah di lapangan adalah dengan kerja sama serta keyakinan dari semua pihak yang terlibat," katanya.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan mendorong pengusaha swasta, para pengembang, dan pengusaha di bidang lainnya untuk bekerja sama dan bergotong royong agar dapat mengatasi banyaknya masyarakat yang masih belum memiliki rumah.
“Kita harus bergotong royong dengan semua kekuatan karena banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki rumah. Jadi memang harus masif dan gotong royong dari aset yang ada baik yang dimiliki negara atau sitaan dan membangunnya juga gotong royong.
“Bagaimanapun pembangunan rumah di kota juga sangat penting. Kalau bisa yang kerja di kota rumahnya kita bangun high rise atau hunian ke atas sehingga mereka tidak perlu jauh ke tempat kerja” tandasnya.
Dalam proses teknis Pembangunan rumah untuk rakyat, Maruarar Sirait menjelaskan, dirinya akan membicarakan lebih lanjut dan mendengar masukan dari semua pihak seperti dari akademisi, pengamat perumahan, para pelaku dan juga calon konsumen.
Selain itu, dia juga akan mempelajari secara detail terkait hal-hal apa saja terkait program perumahan yang sudah dilaksanakan selama ini.
“Kami akan mendengar masukan dari berbagai pihak sehingga secara sistematis tahu apa yang dilakukan sehingga komprehensif," ungkapnya.
Guna mendorong efisiensi pemanfaatan dana APBN di masa mendatang, selain memanfaatkan tanah yang sudah ada, pihaknya juga mencari solusi lainnya seperti membuka ruang dari pihak swasta untuk berpartisipasi melalui Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan melalui program perumahan.
“Bentuk peran swasta dalam sektor perumahan nanti akan kita buka ruang agar bisa berpartisipasi. Niat baik ini harus dibuat kepastian hukumnya sehingga semua merasa nyaman dan menjadi efisiensi APBN yang kuat dan yang penting dananya tidak boleh dikorupsi sehingga bisa digunakan untuk membangun lebih banyak bangun rumah untuk rakyat Indonesia,” tuturnya.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.