1.795 Pelamar Ikut Daftar PPPK Tahap Pertama di Bangka Selatan, Empat Orang Tidak Submit Pendaftaran
Asmadi Pandapotan Siregar October 22, 2024 10:30 AM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan ( Basel ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), secara resmi menutup pendaftaran rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Pendaftaran ditutup pada Minggu (20/10/2024) pukul 23.59 WIB, dengan total 1.795 orang pelamar yang ikut berpartisipasi.

Namun, beberapa pelamar dipastikan tidak dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya karena tidak menyelesaikan proses pendaftaran dengan melakukan submit.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Promosi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Rori Windrasari Safitri menjelaskan, meskipun jumlah pelamar mencapai 1.795 orang, empat orang di antaranya tidak mengakhiri proses pendaftaran dengan benar atau tidak melakukan submit.

“Hingga malam terakhir masa pendaftaran terdapat 1.795 orang pelamar. Empat orang pelamar di antaranya tidak melakukan submit, sedangkan 1.791 orang pelamar melakukan submit,” kata Rori kepada Bangkapos.com, Selasa (22/10/2024).

Menurut Rori Windrasari, sebanyak 1.795 orang pelamar semuanya merupakan pegawai non-ASN alias tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Basel. Dengan rincian masing-masing yakni sebanyak 1.638 orang melamar pada formasi tenaga teknis, dilanjutkan 101 orang pelamar formasi tenaga kesehatan dan 56 orang melamar formasi tenaga guru. 

Sementara seperti yang telah diketahui bahwa Alokasi formasi disediakan pada rekrutmen PPPK tahun 2024 sebanyak 975 formasi untuk tiga kategori, yakni tenaga teknis sebanyak 745 formasi. Dilanjutkan sebanyak 133 formasi bagi tenaga kesehatan dan 97 formasi tenaga guru.

Sementara total keseluruhan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah setempat mencapai 2.332 orang. Dari jumlah itu tenaga non-ASN yang terdata dalam database atau pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan cut off data pada tahun 2022 adalah sebanyak 1.950 orang. Sedangkan sisanya  merupakan tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam database BKN.

Tidak masuknya tenaga honorer tersebut dalam pangkalan data BKN dikarenakan mereka belum memenuhi syarat masa kerja selama satu tahun per 31 Desember 2021. Sehingga status mereka tetap sebagai tenaga honorer dan terdata di BKPSDMD, sesuai kontrak kerja pada masing-masing perangkat daerah.

Seperti diketahui pemerintah daerah diberikan waktu untuk melakukan pendataan terhadap tenaga honorer pada tahun 2022 lalu. Tujuan pendataan guna memetakan dan memvalidasi data pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, dan kompetensi. Sembari memastikan tenaga non-ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai kebutuhan dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.

Terdapat selisih sekitar 155 orang dari total database awal dengan jumlah tenaga non-ASN yang melamar. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, diantaranya ada tenaga non-ASN yang telah meninggal dunia, resign atau mengundurkan diri serta telah memasuki usia 57 tahun saat pendaftaran. Ada pula yang ikut dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan tidak melakukan submit.

“Empat orang pelamar yang tidak melakukan submit itu merupakan pelamar untuk formasi tenaga teknis,” jelas Rori Windrasari.

Adapun saat ini sambung dia, petugas verifikator yang terdiri dari ASN BKPSDMD, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah melakukan tahapan verifikasi administrasi pelamar yang akan berlangsung hingga tanggal 29 Oktober 2024. Petugas verifikator melaksanakan tugas dan ditunjuk berdasarkan surat keputusan yang telah ditetapkan. Dipastikan tahapan verifikasi administrasi dilakukan dengan berpedoman kepada ketentuan serta peraturan berlaku.

Semua prosesnya, dari mulai tahapan pendaftaran, hingga seleksi administrasi dilakukan 100 persen melalui sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN). Selama menunggu proses seleksi administrasi, seluruh tenaga non-ASN untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan tetap berpikir positif. Mereka diminta untuk tidak percaya kepada pihak manapun yang menjanjikan kelulusan ataupun praktik percaloan. Tidak ada yang bisa membantu dalam proses seleksi, melainkan diri sendiri. Terpenting tetap berusaha, belajar serta perbanyaklah mengisi contoh soal, baik melalui buku maupun internet hingga YouTube.

“Apapun yang ditakdirkan menjadi milik kita, tidak akan pernah tertukar, begitupula sebaliknya. Ingat, kelulusan adalah mutlak hasil prestasi peserta sendiri,” tegasnya

Sesuai jadwal dari panitia seleksi nasional (Panselnas) kata Rori Windrasari pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 30 November sampai 1 November 2024. Setelah itu peserta diberikan masa sanggah sebanyak tiga hari. Terhitung sejak tanggal 2-4 November 2024.

“Namun jadwal ini masih tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan panselnas,” ujar Rori Windrasari. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.