Masih 2 Orang yang Temukan Kendaraannya dari 22 Motor Curian di Rumah Anggota TNI di Pancur Batu
Randy P.F Hutagaol October 22, 2024 04:30 PM

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat mengatakan, sudah banyak warga yang datang ke Polsek melihat 22 sepeda motor diduga hasil pencurian dan begal yang ditemukan di rumah personel TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Namun dari sekian banyak yang datang, baru dua orang warga yang benar-benar menemukan itu sepeda motornya.

Hal itu dibuktikan dengan surat kendaraan yang dimiliki mereka dan kecocokan dengan nomor rangka maupun nomor mesin.

"Sudah banyak yang datang melihat sepeda motor ke polsek, tapi baru 2 orang yang benar-benar menemukan itu sepeda motornya,"kata Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat, Selasa (22/10/2024).

Polisi menyebut, dua sepeda motor yang sudah ketahuan pemiliknya belum langsung diserahkan.

Alasannya, karena kehilangan sepeda motor tersebut dilaporkan ke Polsek Sunggal dan Polsek Medan Tuntungan.

Pihaknya berkordinasi dengan dua Polsek tersebut bagaimana mekanisme serah terima sepeda motor tersebut nantinya apakah diserahkan langsung atau tidak.

"Nah, itupun belum kita serahkan langsung karena mereka sebelumnya sudah melapor ke Polsek Sunggal dan Medan Tuntungan. Jadi, nanti kita tunggu bagaimana Polsek lain apakah kita serahkan langsung atau bagaimana."

Sebelumnya, Polsek Pancur Batu menemukan 21 sepeda motor diduga hasil pencurian dan begal di sebuah rumah milik anggota TNI bernama Herdianta Ginting, di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Polisi menyebut, totalnya ada 22 sepeda motor, tapi yang 1 didapat dari salah satu tersangka yang merupakan eksekutor.

Puluhan sepeda motor berbagai jenis dan merek ini ditemukan di halaman depan, halaman belakang hingga bagian dalam rumah personel TNI tersebut.

Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis 17 Oktober kemarin.

Setelah ditemukan, pemilik rumah tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sepeda motor maupun dokumen lainnya.

"Sedang di dalami akan rekan kita di POM TNI. Barang bukti didapat dari rumah HG (Herdianta Ginting),"kata AKP Krisnat, Jumat (18/10/2024).

Karena Herdianta Ginting merupakan personel TNI aktif, maka AKP Krisnat langsung berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan.

Selanjutnya, personel TNI itu diserahkan ke Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan Polisi, belum sempat menginterogasi prajurit TNI tersebut karena bukan wewenang nya.

"Belum kita ambil keterangan (karena langsung diserahkan ke TNI). HG pemilik rumah."

Awal Mula Penggrebekan Rumah TNI Diduga Dijadikan Gudang Motor Hasil Begal dan Pencurian

Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat mengungkapkan, awal mula menemukan 22 sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian berawal adanya sepeda motor warga bernama Hendri Sitakar (47) hilang dicuri di Perumahan Milala, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Kemudian Polisi menyelidiki keberadaan sepeda motor jenis Honda Beat tersebut, lalu berhasil menangkap satu tersangka yakni Kasmita Saragih (33) Alamat tinggal Dusun V Desa Kuala Dekah, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu 16 Oktober.

Disini personel menemukan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.

"Pengungkapan ini juga dibantu adanya rekaman CCTV yang mana pada saat itu pelaku menggunakan baju berwarna merah dan celana warna hitam,"ungkapnya.

Usai ditangkap, Kasmita Saragih buka suara kalau sepeda motor korban yang dicurinya bersama rekannya bernama Frans Andi Ginting telah dijual seharga Rp 3 juta kepada Herdianta Ginting.

Disinilah, tepatnya pada Kamis 17 Oktober Polisi mencari barang bukti punya korban, malah menemukan puluhan sepeda motor tanpa surat alias bodong di rumah personel TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal, Pancur Batu.

"Yang bersangkutan kita tanya dokumen-dokumen tentang kendaraan, tetapi yang bersangkutan tidak bisa menerangkan. Sehingga sepeda motor yang kita temukan kita bawa ke Polsek Pancur Batu."

Setelah menemukan 21 sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian, Polisi menangkap Frans Andi Ginting.

Dari tersangka Frans Andi Ginting, Polisi juga mengamankan 1 sepeda motor diduga hasil kejahatan.

Karena sempat melawan, pelaku terpaksa dilumpuhkan.

"Saat kita melakukan pengembangan  salah satu prasangka ini berusaha mengancam keselamatan petugas sehingga harus kita berikan tindakan tegas terus. Jadi kami Polsek Pancur Batu tidak memperoleh segala tindakan yang berupaya mengancam keselamatan petugas. Keselamatan petugas Ada hal utama bagi kami."

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, tersangka Kasmita Saragih dan Frans Andi Ginting sudah berulangkali mencuri sepeda motor.

Sedangkan untuk rumah personel TNI yang ditemukan 22 sepeda motor, diduga sudah lama menyimpan kendaraan bodong.

Akibat perbuatannya, dua tersangka ataupun eksekutor terancam penjara diatas lima tahun.

"Untuk pasal yang kita dipersangkakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya diatas 5 tahun."

(Cr25/Tribun-medan.com)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.