Jadi Wamen Kebudayaan, Segini Gaji yang Diterima Giring Ganesha
Ahmad Haris October 22, 2024 07:30 PM

TRIBUNBANTEN.COM - Penyanyi dan politisi PSI, Giring Ganesha dilantik menjadi Wakil Menteri Kebudayaan mendampingi Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan.

Usai bertugas menjadi wakil menteri, Giring Ganesha akan mendapat gaji serta tunjangan yang diberikan negara setiap bulannya.

Berapa gaji Giring Ganesha sebagai Wakil Menteri Kebudayaan?

Besaran gaji wakil menteri ada dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi wakil menteri.

Dijelaskan di Pasal 1 ayat 1a bahwa hak keuangan bagi Wakil Menteri diberikan 85 persen dari tunjangan jabatan menteri sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

 

 

Berdasarkan persentase tersebut, wakil menteri mendapatkan tunjangan Rp 11.566.800 per bulan, besaran 85 persen dari Rp 13.608.000.

Untuk hal lainnya, wakil menteri juga mendapat hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural esselon I a dengan peringkat jabatan tertinggi pada kementerian tempatnya bertugas.

Artinya, wakil menteri mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 135 persen dari Rp 5.500.000 yaitu Rp 7.425.000 per bulan.

Jika merujuk aturan tersebut, total gaji dan tunjangan yang diterima wakil menteri sekitar Rp 18.991.800 per bulan.

Fasilitas wakil menteri tidak jauh berbeda dengan menteri.

Wakil menteri juga mendapat fasilitas kendaraan dan rumah dinas.

Kendaraan dinas untuk wakil menteri paling tinggi dengan nominal yang sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon I a.

Sedangkan rumah dinas akan diberikan dengan standar di bawah menteri tetapi masih di atas pejabat struktural eselon I a.

Apabila kementerian belum menyediakan rumah untuk wakil menteri, maka dapat kompensasi berupa tunjangan perumahan senilai Rp 35 juta per bulan.

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.