Curhat Pilu Guru Honorer Dituduh Pukul Anak Polisi, Gaji Cuma Rp300 Ribu Tapi Dipaksa Akui Hal Ini
khairunnisa October 22, 2024 07:30 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Supriyani, guru honorer yang ditahan akibat dituduh memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara akhirnya mengurai pengakuan.

Sembari menangis, Supriyani mengurai curhatan pilu soal nasibnya beberapa bulan ke belakang yang dirundung fitnah kejam dari orang tua muridnya.

Guru sekolah dasar di kawasan Kecamatan Baito itu mengakui sempat dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tak pernah ia lakukan.

Perbuatan tersebut adalah terkait memukuli anak polisi Aipda Wibowo Hasyim.

Seperti diketahui, Supriyani resmi dijadikan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan seorang murid berinisial M (6) pada April 2024 lalu.

Belakangan diketahui bahwa M ternyata adalah anak dari seorang anggota kepolisian di Baito.

Kasus yang berjalan sejal beberapa bulan lalu itu akhirnya membuat Supriyani mendekam di penjara.

Terkait dengan statusnya sebagai tersangka, Supriyani mengungkap kesaksian mengejutkan.

Ternyata sebelum masuk bui, Supriyani sempat dihubungi penyidik kepolisian yakni reskrim Polsek Baito untuk mengakui perbuatan telah menganiaya M.

Hal itu dilakukan agar Supriyani bisa berdamai dengan keluarga M dan tidak akan diproses hukum.

Namun rupanya, intimidasi tersebut justru membawa Supriyani ke proses hukum yang panjang.

"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah," pungkas Supriyani dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunnewsSultra, Selasa (22/10/2024).

Dipaksa mengaku sudah menyiksa anak polisi, Supriyani mengelaknya.

Curhat pilu guru honorer viral asal Konawe Selatan bernama Supriyani yang dituduh memukuli anak polisi belakangan jadi sorotan.
Curhat pilu guru honorer viral asal Konawe Selatan bernama Supriyani yang dituduh memukuli anak polisi belakangan jadi sorotan. (kolase Instagram)

16 tahun jadi guru SD, Supriyani tersentak karena baru kali ini dipaksa mengakui hal yang tak pernah dilakukannya.

"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh (memukul) pakai sapu," ujar Supriyani sembari menangis.

Pengakuan yang diurai Supriyani pun turut membuat rekan-rekannya sesama guru ikut sedih.

Salah seorang guru di Konawe Selatan lantas membocorkan gaji Supriyani yang tak sebanding dengan penderitaanya atas fitnahan tersebut.

"Kasihan dia (Supriyani) honor (jadi guru honorer) 16 tahun," kata guru rekan Supriyani.

"Gajinya hanya Rp300 ribu tiap bulan tapi diperlakukan seperti ini," sambungnya.

Kronologi kasus

Untuk diketahui, kasus ini pertama kali viral di media sosial lantaran bocor kronologi kasus dugaan penganiayaan anak polisi.

Belakangan disinyalir kasus dugaan penganiayaan anak polisi oleh guru honorer tersebut adalah rekayasa.

Sebab sang guru honorer yakni Supriyani membantah tudingan tersebut.

Kendati demikian, Supriyani sempat mendatangi orang tua terduga korban yakni M (6) guna menyelesaikan prasangka buruk soal dugaan pemukulan.

Namun tak disangka, orang tua korban yang merupakan anggota kepolisian justru tak mempercayainya.

Ayah terduga korban yakni Aipda Wibowo Hasyim menyebut Supriyani telah menganiaya anaknya hingga meninggalkan bekas luka di paha korban pada 24 April 2024.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan oleh Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan Kanit Intel Polsek Baito ke pihak berwajib.

"Berawal siswa luka goresan di paha. Dia lapor sama ortu dipukulnya. Padahal gurunya hanya menegur tdk memukul tapi ortunya tidak terima. Daripada panjang masalah guru dan KS datang ke rumah (korban) minta maaf. Permintaan maaf diterima ternyata itu jebakan. Karena ortu siswa seorang polisi permintaan maaf guru dianggap mengakui kesalahan. Ternyata diam-diam masalah ini diproses. Sampe akhirnya guru dpt panggilan di Polda sampe sana katanya mau diminta keterangan ternyata langsung ditahan, suaminya disuruh pulang. Padahal ini guru masih honor punya anak kecil. Sudah beberapa malam ditahan di Polda," tulis seseorang yang memviralkan kasus Supriyani.

Guna mengusut kasus tersebut, polisi pun telah melakukan berkali-kali mediasi sejak April hingga September 2024 kemarin.

Bahkan tujuh saksi telah diperiksa oleh penyidik.

"Empat kali dilakukan mediasi antara orang tua korban dan pelaku, tetapi pelaku tidak mengakuinya sehingga orang tua korban melanjutkan laporannya," imbuh Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam.

Hasilnya adalah polisi menetapkan Supriyani sebagai tersangka dan langsung menahannya.

"Korban telah bermain dan datang pelaku menegur korban hingga melakukan penganiayaan. Orang tua korban melaporkan kejadian itu pada hari Jumat 26 April 2024," kata AKBP Febry Sam.

Selama beberapa hari di pertengahan Oktober 2024, Supriyani pun sempat ditahan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

Namun pada hari ini, Selasa (22/10/2024) Supriyani resmi mendapatkan penangguhan penahanan.

Rencananya Supriyani bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Konawe Selatan pada 24 Oktober 2024.

Kini, Supriyani banjir dukungan dari khalayak satu Indonesia terlebih di media sosial.

Tagar #SaveIbuSupriyani pun trending dan menggema di Twitter hingga banyak mendapatkan sorotan tajam.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.