Kejagung OTT 3 Hakim PN Surabaya
kumparanNEWS October 23, 2024 06:20 PM
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (23/10).
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto. Saat ini, ketiga hakim tersebut sedang menuju kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
"Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung," kata Windhu kepada wartawan, Rabu (23/10).
Windhu belum memberikan penjelasan secara detail terkait penangkapan ini. Termasuk alasan dari penangkapan tersebut. Sebab, menurut dia, hal tersebut kewenangan dari Kejagung.
"Untuk keterangan mendalam nanti pihak Kejagung yang menyampaikan," ucapnya.
Terkait adanya penangkapan ini, pihak PN Surabaya belum berkomentar.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.