PN Surabaya Digeledah Usai 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur
GH News October 24, 2024 02:03 AM

Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kegiatan itu berkaitan dengan tiga hakim jadi tersangka dan ditahan di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Dilansir detikJatim, pengembangan penggeledahan di PN Surabaya berlangsung malam hari. Tim kejaksaan yang menggeledah tampak dikawal ketat anggota Puspom TNI.

Dari dalam Gedung PN Surabaya, tim kejaksaan membawa sejumlah barang bukti ke dalam mobil Innova Zenix hitam yang diparkir di sisi selatan PN Surabaya.

Saat itu, hampir semua pintu masuk di PN Surabaya dijaga ketat sehingga wartawan hanya bisa meliput dari luar pagar PN Surabaya. Kejati Jatim Mia Amiati mengatkan memang ada kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, termasuk di PN Surabaya.

"Di Jatim, ada beberapa titik yang dilakukan penggeledahan," kata Mia saat konferensi pers di Kejati Jatim, Rabu (23/10/2024).

Diketahui, tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Sementara satu pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Lisa Rachmat (LR).

Simak selengkapnya di sini.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.