Cek 3 Bansos Cair Bulan November 2024, Termasuk BPNT Rp 400 Ribu, Ada Bantuan Baru Era Prabowo Juga
Salma Dinda Regina October 30, 2024 03:19 PM

Cek tanggal pencairan bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada bulan November 2024.

Ada sejumlah bansos cair bulan November 2024, termasuk yang berjalan di bawah pemerintah Presiden Jokowi akan kembali cair. 

Pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, bansos itu dipastikan tetap berlanjut dengan beberapa penambahan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Sudjatmiko.

Sudjatmiko menegaskan bahwa program-program bansos itu adalah bagian dari janji kampanye Prabowo dan Gibran.

Ia mengatakan, selain program kelanjutan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan ada tambahan bantuan baru, salah satunya adalah kartu khusus untuk para lansia.

Program-program bansos ini ditargetkan membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang akhir tahun 2024.

"Insyaallah masih ada, itu adalah janji dari kampanye Pak Prabowo dan Mas Gibran, akan dilanjutkan, bahkan ditambahkan kartu untuk lansia juga," ucap Budiman di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024) lalu dikutip dari Tribun News.

Selain itu, Budiman menekankan Presiden Prabowo menaruh perhatian penuh terhadap persoalan kemiskinan. Oleh karenanya, beragam instrumen pendukung bansos tengah disiapkan.

"Jadi akan dilanjutkan, tapi ditambahi bukan sekedar tadi itu. Bukan sekedar batuan langsung tunai (BLT), tapi juga peningkatan akses dan aset non-tunai. Itu juga penting bagi orang miskin," tandasnya.

Inilah daftar bansos cair bulan November 2024:

1. Progam Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan merupakan salah satu bansos yang akan cair pada bulan November 2024

Pencairan PKH ini berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun. 

Di bulan November 2024 ini, PKH memasuki tahap keempat.

Artinya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.

Adapun untuk tanggal pencairan, pemerintah tidak menjelaskan secara rinci. 

Bantuan ini akan disalurkan melalui kantor pos dan beberapa bank, termasuk BRI, Mandiri, BNI, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus bagi masyarakat yang berada di wilayah Aceh.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH disarankan untuk memastikan bahwa rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka dalam keadaan aktif dan tidak terblokir.

Jika terdapat masalah pada rekening, penerima bantuan dapat menghubungi pihak bank atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Kategori Penerima dan Nominal Bantuan PKH 2024

Bantuan PKH diberikan kepada tujuh golongan penerima, dan besaran bantuannya bervariasi tergantung pada kategori penerima. 

Berikut rincian nominal bantuan PKH 2024 per tahap dan per tahun:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)
  • Balita: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)
  • Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun)
  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun)

2. Bantuan Pangan Non Tunai

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

BPNT adalah bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. 

Bentuk bantuan ini adalah uang tunai Rp 200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali dengan total Rp 400.000.

Di bulan November 2024 ini, BPNT memasuki tahap keenam yang berarti untuk pencairan dua bulan hingga Desember.

Lalu, kapan tanggal pencairannya?

Penyaluraan BPNT dilakukan secara bertahap pada awal hingga pertengahan bulan.

Apabila bantuan belum cair tanggal tersebut, besar kemungkinan dana akan masuk dalam tahap rapel.

Beberapa wilayah menyalurkan per bulan, dua bulan, atau tiga bulan.

Adapun dikutip dari dokumen bertajuk Kenali Lebih Dekat Program Bantuan Pangan Non Tunai oleh Kemensos, tanggal pencairannya adalah setiap tanggal 25.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Dengan adanya PIP ini sebagai upaya  perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Adapun, pada November 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin ketiga yang berlangsung hingga Desember.

Tanggal pencairan pun berbeda-beda bagi setiap siswa dan wilayahnya.

Hal ini disebabkan oleh proses verifikasi, administrasi, dan transfer dana yang mungkin memerlukan waktu berbeda, tergantung dari berbagai faktor.

Siswa yang belum menerima dana di bulan Oktober masih berpeluang untuk mendapatkan pencairan di bulan November atau Desember.

Kemdikbud juga menegaskan bahwa rentang waktu pencairan sesuai jadwal masih berlaku hingga akhir Desember.

Besaran Bantuan PIP 2024

Jumlah bantuan PIP 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

Siswa SD:

  • Umum: Rp 450.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000

Siswa SMP:

  • Umum: Rp 750.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000

Siswa SMA/SMK:

  • Umum: Rp 1.800.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 - Rp 900.000

Cara daftar jadi penerima bansos

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Pendaftaran Offline DTKS:

  • Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
  • Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
  • Hasil verifikasi akan di finalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
  • Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Pendaftaran Online DTKS:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
  • Buat akun baru di aplikasi tersebut.
  • Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
  • Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
  • Pilih jenis bansos yang diinginkan.
  • Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Cara Cek Penerima Bansos

Cara cek penerima bansos cair November 2024:

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Cara cek penerima PIP:

  • Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  • Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  • Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  • Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.


 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.